Opini  

Perlukah Berganti Kurikulum Saat Berganti Pemangku Jabatan?

Kurikulum sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan pembelajaran.

Ilustrasi Kurikulum (foto: pexels.com)
Ilustrasi Kurikulum (foto: pexels.com)

Jika merujuk pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional, maka kurikulum di dunia pendidikan diartikan sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Dalam pedoman penerapan kurikulum terdapat lima prinsip yang harus dikedepankan, yaitu: Pembelajaran yang sesuai tahap perkembangan peserta didik, Membangun kapasitas menjadi pembelajar sepanjang hayat, Memberikan kompetensi dan karakter holistik, Pembelajaran yang relevan, dan Berorientasi masa depan yang berkelanjutan. Untuk menjaga prinsip tersebut dilaksanakan, maka kurikulum dibuat untuk menjaga keberlangsungan penerapannya di sekolah.

Dalam kurun waktu dua belas tahun bertugas di dunia pendidikan khususnya jenjang sekolah dasar, tiga kurikulum terakhir menjadi bagian dari pembelajaran yang dilakukan. Tiga kurikulum tersebut dapat diuraikan secara singkat sebagai berikut:

1. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006

Pada KTSP 2006 ini tidak banyak perbedaan dari kurikulum sebelumnya, Kurikulum 2004. Perubahan secara signifikan terdapat pada desentralisasi Sistem Pendidikan Indonesaia. Pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, sedangkan satuan pendidikan (sekolah) dituntut mengembangkan sendiri silabus dan penilaian yang disesuaikan kondisi dan keadaan sekolah di masing-masing daerah.

Fokus pembelajaran KTSP memang mengacu pada kemampuan akademik peserta didik. Mereka dituntut untuk menuntaskan kompetensi dasar dengan batas nilai berupa Kriteria Ketuntasan Minimum (KKM) yang sudah ditetapkan sekolah. Semakin tinggi KKM maka penilaian pada sekolah tersebut semakin baik atau sebaliknya.

2. Kurikulum 2013 (K-13)

Perubahan mulai dirasakan saat akan digulirkan Kurikulum 2013. Pada Kurikulum 2013 ini memiliki 3 aspek penilaian, yaitu: Sikap spiritual, Sikap sosial, Keterampilan, dan Pengetahuan. Penerapan pertama  dilakukan pada Tahun Ajaran 2013/2014 pada sekolah-sekolah piloting yang ditunjuk oleh pemerintah.

Sekolah piloting menjadi sasaran pertama dalam perubahan kurikulum ini, pelatihan dipersiapkan pemerintah untuk menghadapi perubahan dan dilakukan secara berjenjang. Berkembangnya Revolusi Industri 4.0 saat itu, menuntut adanya kekuatan dalam sikap spiritual dan sosial dari peserta didik, ditunjang dengan kecakapan keterampilan maka Kurikulum 2013 juga mengedepankan hal yang sama.

Penilaian pengetahuan menjadi pertimbangan akhir dari kemampuan peserta didik yang dinilai. Namun dalam pelaksanaannya, Kurikulum 2013 masih memiliki ketidak sesuaian. Pengetahuan tetap menjadi dasar penilaian dikarenakan sistem yang berlaku dalam kenaikan jenjang sekolah masih dalam proses penyesuaian.

3. Kurikulum Merdeka

Kurikulum Merdeka hadir disaat K-13 sudah mulai menjadi pembiasaan dalam pembelajaran di kelas. Pembelajaran yang menerapkan pendekatan saintifik (Mengamati, menanya, mencoba, menalar, dan mengomunikasikan) menjadi kegiatan pembelajaran berbasis projek yang dilakukan setiap hari. Keaktifan peserta didik dalam mengikuti kegiatan pembelajaran juga sudah mengalami kemajuan.

Beberapa praktisi pendidikan mengatakan jika Kurikulum Merdeka adalah penyempurnaan dari Kurikulum 2013. Dengan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan mengedepankan pembelajaran diferensiasi, memiliki langkah yang hampir sama dengan pendekatan saintifik.

Perbedaan paling signifikan dalam kurikulum ini adalah adanya fase ketuntasan yang bertambah dari satu tahun menjadi dua tahun di jenjang sekolah dasar. Saat ini ketuntasan dibuat berdasarkan fase. Pada jenjang sekolah dasar fase A dituntaskan di kelas 1 dan 2, fase B di kelas 3 dan 4, serta fase C di kelas 5 dan 6.

Pada jenjang sekolah lanjutan pertama terdapat fase D, jenjang sekolah lanjutan atas dibagi menjadi dua fase, fase E di kelas 10, serta fase F di kelas 11 dan 12. Masing-masing fase diberikan capaian pembelajaran yang diturunkan menjadi alur tujuan pembelajaran yang akan dilakukan dan dinilai sesuai kemampuan masing-masing peserta didik.

Perubahan kurikulum di dunia pendidikan dan pengaruhnya pada tenaga pendidik

Sebagai guru, peserta didik menjadi tujuan utama yang di targetkan dalam setiap pembelajaran yang sudah direncanakan. Mengenali kemampuan peserta didik di awal tahun ajaran menjadi dasar bagi guru untuk melakukan perubahan yang lebih baik di akhir tahun ajaran. Penanaman sikap dan karakter serta pembiasaan baik menjadi tanggung jawab utama yang diajarkan sehari-hari.

Peserta didik yang memiliki minat dan bakat diarahkan dan dikembangkan untuk bekal di jenjang selanjutnya. Pengetahuan yang sudah dimiliki, digali dan dikembangkan disesuaikan dengan perubahan yang kembali terjadi berdasarkan perkembangan Revolusi Industri 5.0 dan IT. Semua tugas dan tanggung jawab guru ini, sudah dilakukan sebelum adanya KTSP dan K-13, namun keleluasaan mengajar mulai dirasakan saat Kurikulum Merdeka diberlakukan.

Adanya perubahan ini juga membuat kepala sekolah dituntut untuk mengikuti perubahan dan perkembangan yang terjadi. Sekolah penggerak adalah sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka ditentukan berdasarkan kelulusan kepala sekolah dalam mengikuti program sekolah penggerak.

Selain kepala sekolah, guru juga harus mengembangkan diri dengan mempelajari Kurikulum Merdeka, baik melalui program guru penggerak maupun pelatihan mandiri pada Platform Merdeka Mengajar (PMM). Penyesuaian peraturan juga dilakukan oleh Dinas Pendidikan untuk meningkatkan kemampuan tenaga pendidik dan kependidikan.

Perlukah kurikulum di dunia pendidikan berubah kembali?

Selama tujuan pendidikan adalah menjadikan kemampuan dalam bersikap, berketerampilan, dan berpengetahuan peserta didik meningkat dari sebelumnya, maka kurikulum hanyalah sebagai wadah yang memuat aturan. Kurikulum juga diterapkan tanpa harus membebani guru yang menjadi aktor utama dalam dunia pendidikan. Program yang dibuat oleh pemangku jabatan baru seyogyanya tidak mengubah yang sudah berjalan baik untuk kembali pada titik awal, namun melanjutkan dengan inovasi yang disesuaikan perubahan zaman.

Penulis: Dwi Yulianti, S.Mat, S.Pd. (Oase_biru)

 

Sumber referensi:

https://jdih.kemdikbud.go.id/sjdih/siperpu/dokumen/salinan/Permendikbud%20Nomor%2035%20Tahun%202018.pdf

https://itjen.kemdikbud.go.id/web/berbagai-kurikulum-yang-pernah-diterapkan-di-indonesia/

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/13/10180071/sejarah-pergantian-kurikulum-di-indonesia?page=all

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *