Negara Indonesia identik dengan penduduk yang berpindah-pindah atau merantau ke daerah lain. Tidak hanya penduduk yang berada di desa pindah ke kota saja, namun penduduk kota juga ada yang pindah ke desa. Perpindahan ini tentunya memiliki alasan tersendiri bagi setiap penduduk. Ada yang sengaja meninggalkan hiruk pikuk kehidupan kota yang sesak ke tempat yang lebih tenang seperti desa. Namun ada pula yang ingin mencari keuntungan di kota karena tidak mendapatkannya di desa. Kedua fenomena ini tentunya memiliki dampak yang ditumbulkan, baik itu positif maupun negatif.
Perubahan Jumlah Penduduk (Migrasi)
Penduduk yang berpindah maupun meninggalkan daerah nya, tentu akan merubah jumlah angka kependudukan. Daerah yang ditinggalkan akan terdampak dengan masalah lain seperti berkurangnya tenaga kerja dan penurunan aktivitas ekonomi. Perubahan struktur demografi pun akan meningkat jika banyak usia muda yang melakukan perpindahan. Biasanya orang akan berpindah ke tempah yang lebih menjanjikan kerja seperti ke kota. Namun ketika berada di kota, tidak semua penduduk desa dapat bertahan karena akan kalah saing dengan penduduk kota lama. Hal ini juga membuktikan bahwa tingkatan persingan dapat bertambah.
Menurut data Laporan Kependudukan Indonesia, bahwa pada tahun 2025 Pulau Jawa menjadi tempat distribusi penduduk paling tinggi yaitu sekitar 56% dari wilayah Indonesia lainnya. Oleh karena itu, masalah pengangguran yang ada di kota dapat menjadi bertambah. Namun sebaliknya, jika masyarakat kota berpindah ke desa, mereka mendapatkan pekerjaan dan upah namun tidak sebesar yang ada di kota.
Perubahan Bentuk Lahan
Awal perpindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan-Nusantara, menjadi perbincangan masyarakat Indonesia pada tahun 2024. Hal ini tentunya mengkhawatirkan lahan hijau yang ada di kalimantan akan berubah menjadi daerah dengan bangunan-bangunan tinggi sebagai Ibu Kota Negara. Sampai saat ini, berubahan lahan hijau menjadi bangunan tinggi di kalimantan sudah mulai terlihat. Jika dilihat dari foto udara, maka akan terlihat tanah dengan bangunan yang sudah mulai terbangun di atas nya.
Migrasi yang merubah bentuk lahan sangat dirasakan bagi masyarakat kota. Terlihat rumah penduduk yang rapat, bahkan dibangun dengan seadanya saja di perumahan kumuh. Hal ini tentunya sudah menjadi masalah bagi kota bertahun-tahun lamanya. Namun, di daerah pedesaan juga merasakan perubahan bentuk lahan. Pada awal tahun 2026 pada bulan Februari lalu, telah terjadi kebakaran hutan gambut di wilayah kalimantan sekitar 300.000 hektar. Dalam kasus ini banyak juga yang beranggapan disebabkan karena pembukaan lahan secara ilegal untuk pemukiman dan pertanian.
Iklim
Banyak nya penduduk dalam suatu daerah membuat tinggi nya angka emisi gas rumah kaca. Hal ini dikarenakan padat nya aktivitas yang dilakukan dan sangat dirasakan ketika berada di kota. Seperti di Ibukota Negara yang baru, sebenarnya cuaca yang ada disana sangat panas dan terik. Jika nanti ibukota sudah jadi dan banyak kegiatan disana layak nya kota, maka cuaca kota akan menjadi lebih panas. Perpindahan penduduk ke desa juga terdampak perubahan iklim seperti kebiasaan yang ada di kota terbawa ke desa. Bahkan pembakaran hutan juga akan melepaskan jutaan ton emisi karbon ke atmosfer, yang secara langsung berkontribusi pada kenaikan suhu global seperti kebakaran di kalimantan tahun 2026 sebesar 1,42°C di atas rata-rata pra-industri.
Referensi :
https://indonesia.unfpa.org/sites/default/files/pub-pdf/2date26-date2/Laporan%20Kependudukan%20Indonesia%202025.pdf
https://kab-lannyjaya.kpu.go.id/blog/read/8514_urbanisasi-adalah-perpindahan-penduduk-ke-kota-pengertian-faktor-dan-dampaknya


