Bahaya Serangan Fajar: Akar dari Korupsi?

Dengan uang yang tidak seberapa, relakah suara kalian dibeli?

Ressy Octaviani
ilustrasi serangan fajar (foto: freepik.com)
ilustrasi serangan fajar (foto: freepik.com)

Bahaya Serangan Fajar: Akar dari Korupsi – Tak terasa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Indonesia sebentar lagi akan dilaksanakan. Sesuai dengan PKPU No. 03 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Hingga saat ini, tahapan masih ada dalam masa kampanye.

Banyak hal yang kita temui dalam masa kampanye politik ini, salah satunya adalah fenomena politik uang atau yang lebih kita kenal dengan sebutan “Serangan Fajar”. Mungkin hampir semua orang mengenal istilah ini, namun ada juga beberapa yang mungkin belum paham dan mengetahui tentang apa itu serangan fajar?. Terutama bagi para pemilih pemula yang masih awam dengan istilah-istilah dalam politik.

Artikel ini akan membahas mengenai serangan fajar, dampak negatifnya bagi masyarakat, dan benarkah fenomena serangan fajar bisa dikatakan sebagai “akar” dari korupsi? Apa saja alasannya?

Apa itu Serangan Fajar? 

Serangan fajar merupakan istilah yang mengacu pada tindakan yang dilakukan pada masa periode kampanye sebelum pemilihan umum. Situasi di mana para calon menggunakan uang secara ilegal untuk mempengaruhi pemilih demi mencapai tujuan politik mereka.

Pertanyaannya, apakah “serangan fajar” cakupannya hanya sebatas bagi-bagi uang? Jawabannya tidak.

Berdasarkan Pasal 515 dan Pasal 523 ayat 1-3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Pasal 187 A ayat 1 dan 2 UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada bahwa bentuk serangan fajar tidak terbatas pada uang.

Namun, juga dalam bentuk lain seperti paket sembako, voucher pulsa, voucher bensin, atau bentuk fasilitas lainnya yang dapat dikonversi dengan nilai uang di luar ketentuan bahan kampanye yang diperbolehkan sesuai dengan Pasal 30 ayat 2 dan 6 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2018, yang berbunyi :

Pasal 30 ayat 2 : “Bahan kampanye dalam bentuk selebaran/flyer, brosur/leaflet, pamphlet, poster, stiker, pakaian, penutup kepala, alat minum/makan, kalender, kartu nama, pin, dan atau alat tulis.

Pasal 30 ayat 6 : “ Setiap bahan kampanye sebagaimana dimaksud pada ayat (1), apabila dikonversikan dalam bentuk uang nilainya paling tinggi Rp. 60.000.

Mengapa Serangan Fajar Harus Dihindari?

Menjelang pemilu 2024 ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengampanyekan sebuah gerakan anti politik uang ditujukan kepada seluruh masyarakat Indonesia melalui seruan “Hajar Serangan Fajar”. Lantas mengapa serangan fajar harus kita hindari? Berikut beberapa dampak yang harus diperhatikan agar kita terhindar dari praktik tersebut.

Baca juga: Menghargai Keragaman Pilihan Politik

Pertama

Praktik politik uang dapat merusak integritas demokrasi dengan mengurangi kebebasan pemilih dalam menentukan pilihan yang berdasarkan pada penilaian calon pemilih sendiri. Karena setiap individu memiliki hak memilih calon pemimpinnya, sesuai dengan kepentingan mereka. Namun dengan adanya praktik tersebut, ketika calon atau partai politik memberikan uang kepada pemilih demi memenangkan pemilihan, itu bukanlah suara berdasarkan pada keyakinan atau kepentingan publik, tetapi terbatas hanya pada pertukaran materi.

Hal tersebut jelas merusak prinsip-prinsip demokrasi, yang seharusnya seorang calon pemimpin dipilih berdasarkan kualifikasi serta visi dan misi mereka, bukan oleh uang.

Kedua

Serangan fajar atau politik uang dapat memperkuat tindakan korupsi. Dengan mengeluarkan uang dalam jumlah besar dapat menciptakan ketergantungan antara si pemilih dan si calon yang “ingin dipilih”. Tentu hal ini dapat merusak prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam sistem pemerintahan.

Ketiga

Serangan politik uang juga dapat memperburuk kesenjangan sosial dan ekonomi. Praktik ini cenderung memberikan keuntungan kepada mereka yang memiliki sumber daya dan akses yang lebih besar. Sementara masyarakat yang kurang beruntung, akan makin terpinggirkan.

Kondisi tersebut terjadi ketika calon atau partai politik yang memiliki sumber daya finansialnya tinggi dan dengan mudah dapat mempengaruhi publik dengan sejumlah uang untuk memilihnya, sementara calon yang independen dan tidak memiliki sokongan dana sulit untuk mendapatkan dukungan masyarakat padahal kemungkinan calon independen tersebut lebih memiliki kualifikasi yang lebih baik, dan lebih mengerti apa yang dibutuhkan masyarakat.

Terakhir

Serangan fajar juga dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses politik dan pemerintahan. Ketika ada kecurangan atau manipulasi dalam pemilihan, masyarakat akan kehilangan keyakinannya bahwa pemerintah dan politisi bertindak hanya untuk kepentingan pribadi bukan untuk rakyat. Mereka hanya ingin memperoleh suara, tapi kerjanya “Ya, gimana nanti saja”. 

Hal tersebut dapat menyebabkan retorika anti-establishment dan ketidakpuasan yang lebih besar terhadap sistem politik yang sudah ada. Akibatnya masyarakat cenderung merasa tidak berdaya, hingga akhirnya antusiasme memilih menjadi menurun.

Mengapa Fenomena “Serangan Fajar” Dikatakan Akar dari Korupsi? 

Korupsi dalam lingkup politik telah menjadi masalah serius yang merusak demokrasi dan menghambat pembangunan suatu negara. Korupsi politik tentu erat kaitannya dengan praktik politik uang, yang sudah dijelaskan di atas. Lalu, mengapa fenomena tersebut sering dikatakan sebagai “akar dari korupsi”?

Berikut penjelasannya

Praktik politik uang dalam hal ini lebih dikenal dengan istilah serangan fajar menjadi salah satu akar dari korupsi, karena menciptakan lingkungan di mana kepentingan pribadi atau suatu kelompok mengalahkan kepentingan publik (masyarakat). Para politisi yang mengandalkan politik uang untuk memenangkan pemilihan terkadang merasa berhutang budi kepada para pengusaha atau elite politik yang ada di belakangnya yang telah memberikan dana besar. 

Hal ini mengarah pada tindakan korupsi dalam bentuk suap atau nepotisme. Jadi, jika akhirnya si politisi tersebut terpilih tentu ia akan lebih fokus membalas hutang budinya, misal dengan membantu kepentingan pengusaha tersebut sehingga lupa akan tugasnya untuk mengabdi kepada masyarakat.

Sangat penting untuk mengatasi akar dari korupsi politik ini dengan mengadopsi langkah-langkah untuk memperkuat integritas politik.

Langkah-Langkah atau Upaya untuk Memerangi Politik Uang

  1. Penting untuk meningkatkan kesadaran publik tentang bahaya politik uang dan dampaknya terhadap keadilan dan integritas sistem politik.
  2. Memberikan penyuluhan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang betapa merusaknya praktik politik uang ini.
  3. Diperlukan upaya hukum yang tegas dan efektif untuk memberikan teguran atau sanksi, atau bahkan hukuman kepada pelaku politik uang. 
  4. Pengadilan harus bekerja secara objektif tanpa campur tangan atau intervensi dari pihak-pihak yang terlibat. 
  5. Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan dalam sistem politik. Para calon wajib melaporkan dana kampanye mereka secara terbuka. 
  6. Membangun sistem reward untuk memberikan penghargaan kepada calon yang menjunjung tinggi kejujuran dalam berpolitik.

Dengan cara mengimplementasikan langkah-langkah tersebut secara serius dan konsisten, kita memiliki harapan bahwa serangan fajar dapat dicegah. 

Kesimpulannya

Praktik tersebut dapat memberikan dampak yang sangat merugikan bagi demokrasi dan menghambat pembangunan serta kemajuan suatu negara. Oleh karena itu langkah-langkah tersebut di atas perlu diimplementasikan secara serius dan terkoordinasi.

Penting bagi kita semua bersatu untuk melawan politik uang, demi masa depan bangsa yang lebih baik, transparan, dan sejahtera bagi seluruh rakyatnya. 

Sekian artikel Bahaya Serangan Fajar: Akar dari Korupsi? Sampai jumpa di artikel saya berikutnya.

Referensi

https://aclc.kpk.go.id/hajarseranganfajar

https://www.bpk.go.id/

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *