Opini  

Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Berbasis Prinsip Kemanan Negara

Yetti Rochadiningsih
Ilustrasi Visa (Foto: www.freepik.com)
Ilustrasi Visa (Foto: www.freepik.com)

Setiap kebijakan tantu akan menuai pro dan kontra. Seperti Kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) 159 Negara yang nyatanya banyak menuai dampak negatif. Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Berbasis Prinsip Kemanan Negara merupakan harga yang tidak dapat ditawar lagi.

Berita baiknya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly telah memberhentikan sementara Bebas Visa Kunjungan (BVK) 159 Negara untuk masuk ke Indonesia. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 tahun 2023.

Kebijakan ini memang terkesan terburu-buru dibuat. Pertanyaannya adalah, apakah kebijakan ini telah melalui kajian yang mendalam? Mengapa untung rugi dari pemberian fasilitas Bebas Visa Kunjungan ini tidak melihat sisi keamanannya juga?

 

Niat Awal Penetapan Bebas Visa Kunjungan

Pada awalnya tujuan Pemerintah Indonesia memberikan fasilitas Bebas Visa Kunjungan adalah untuk meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara serta meningkatkan pendapatan devisa Negara.

Niat ini memang baik, momennya pun boleh dikatakan tepat. Mengutip publikasi ilmiah Rizky Satiti Tinolah Mahasiswa FISIP, Universitas Airlangga, (Wahab, 2014: 126-127) proses kebijakan selalu akan terbuka kemungkinan terjadinya perbedaan antara apa yang direncanakan oleh policy maker dengan apa yang akan dicapai.

Meskipun implementasi kebijakan itu penting, namun para ilmuwan sosial melihat masalah implementasi dalam proses kebijakan, ada “mata rantai yang hilang” antara tahap perumusan dan evaluasi kebijakan.

Rizky juga menuliskan bahwa bisa dibilang pemerintah di dunia baru mampu untuk mensahkan kebijakan, belum sepenuhnya mampu menjamin kebijakan tersebut dapat menimbulkan dampak atau perubahan yang diinginkan.

 

Dampak Bebas Visa Kunjungan

Upaya menangkap fenomena balas dendam jalan-jalan atau ‘revenge travel’ pasca Pandemi COVID-19, merupakan hal yang wajar dan sudah tepat. Hanya saja masih kurang mendalam kajiannya.

Dengan membuka BVK bagi 159 Negara untuk masuk ke Indonesia, ini merupakan kecerobohan dan pengalaman yang tidak boleh terulang kembali. Dampak utamanya terlihat jelas pada sektor kepariwisataan di Bali.

Alih-alih peningkatan wisatawan mancanegara (wisman) memang ada, namun bersamaan dengan hal tersebut masalah sosial, ekonomi hingga kriminal pun ikut meningkat. Nyatanya BVK banyak dimanfaatkan wisman yang tidak berkualitas.

Di lain sisi, Gubernur Bali I Wayan Koster mengusulkan pencabutan fasilitas BVK bagi wisatawan asal Ukraina dan Rusia. Mengutip dari katadata.co.id turis dari dua negara tersebut juga dituding kerap melanggar hukum. Jumlah mereka diklaim lebih banyak dibandingkan turis asal negara lain. Hal negatif yang mereka lakukan adalah vandalisme, berfoto telanjang di pohon suci, bekerja secara ilegal, mabuk dan ugal-ugalan dalam berkendara.

 

Wisman Berkualitas

Apa itu wisman berkualitas? Penilaian sederhananya adalah terkait waktu tinggal lebih lama dan berkelanjutan.

Semakin lama dan banyak rata-rata uang yang dikeluarkan untuk keperluan wisata, seharusnya memberikan multiplier effect yang semakin menguntungkan perekonomian suatu daerah, membuka kesempatan kerja baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

 

“Karena sejatinya kebijakan dibuat, asalnya dari rakyat dan untuk rakyat”

 

Selective Policy Terhadap WNA

 Mengapa Indonesia perlu menerapkan selective policy terhadap WNA yang akan masuk ke wilayah Indonesia?

“Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerapkan selective policy dalam rangka mengatur lalu lintas Orang Asing keluar masuk dan tinggal di Indonesia untuk melindungi kepentingan nasional, hanya Orang Asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum diperbolehkan masuk dan berada di Wilayah Indonesia”.

Jadi, jangan hanya selalu melihat dari aspek perekonomian saja, mungkin saat ini dampak negatif yang terlihat hanya sebatas hal tersebut. Keamanan negara dan prinsip kehati-hatian diatas segalanya, karena hal ini menyangkut bentuk perlindungan bagi seluruh warga negara Indonesia.

Indonesia adalah negara yang diminati oleh Warga Negara Asing, karena memiliki wilayah luas dan subur, keindahan alam, keragaman budaya, wilayah yang strategis, iklim tropis, kaya mineral tambang, dan masih banyak lagi.

Kebijakan Bebas Visa Kunjungan yang diberikan jangan sampai menjadi boomerang bagi keamanan dan perekonomian negara.

 

Baca juga: Analisis Kebijakan atas Penghentian Bebas Visa Kunjungan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *