Ketika sedang berjalan-jalan di pusat kota, perumahan maupun di komplek perkantoran kita pernah melepas lelah ataupun berdiskusi di area pertamanannya. Suara Kreatif kali ini akan membahas seputar area pertamanan atau yang lebih dikenal Ruang Terbuka Hijau, simak yuk!
Apa itu Ruang Terbuka Hijau?
Ruang Terbuka Hijau (RTH) merupakan sebuah wilayah yang dikhususkan untuk digunakan sebagai tempat terbuka.
Memberikan ruang bagi tanaman baik yang di taman ataupun yang tumbuh secara alami untuk sarana paru-paru kota dan kepentingan ekologis, resapan air, estetika kota dan tempat sarana ekonomi, social dan budaya. Areanya bisa memanjang/jalur dan atau mengelompok. Penggunaannya bersifat terbuka atau untuk umum.
Kebutuhan akan Ruang terbuka Hijau ini wajib diperhatikan sebab peraturan Menteri Agraria/ Kepala Badan Pertahanan Nasional Indonesia Nomor 14 tahun 2022 menyebutkan bahwa setiap daerah di Indonesia wajib memenuhi 20% wilayahnya dengan ruang terbuka hijau.
Sayangnya dalam implementasi setiap daerah masih mengalami kendala. Tujuan utama dari implementasi RTH 20% tersebut tiada lain adalah sebagai mitigasi perubahan iklim. Sehingga setiap Negara dapat memberikan 0 (nol) kontribusi emisi karbon.
Tipe Ruang Terbuka Hijau
Ruang Terbuka Hijau dapat dimiliki oleh pemerintah atau perusahaan. Ada beberapa tipe dari Ruang terbuka hijau yaitu: Ruang terbuka hijau (RTH) umum dimiliki dan dikelola oleh pemerintah Kota/Kabupaten/ Daerah dan peruntukannya untuk masyarakat umum; Ruang terbuka hijau privat yang dimiliki oleh sebuah perusahaan dimana peruntukan-nya untuk kalangan terbatas; Ruang terbuka biru (RTB) adalah taman/landscape badan air yang memiliki potensi sebagai penyedia air; dan Ruang terbuka non Hijau. Adalah ruang terbuka atau taman yang areanya diperkeras dengan menggunakan material ramah lingkungan yang dapat ditanami oleh tetumbuhan.
Manfaat dari Ruang Terbuka Hijau
Ruang terbuka hijau tidak bisa dipungkiri memiliki manfaat yang luas. Tidak hanya bagi daerah namun bagi penduduk di sekitar dan yang memanfaatkannya.
Manfaat ekologis dari kehadiran ruang terbuka hijau antara lain adalah sebagai area yang menjaga suplai air tanah dan sarana resapan air tanah. Di daerah perkotaan yang penuh dengan polusi, keberadaan pepohonan di ruang terbuka hijau sangat membantu dalam meyaring polutan yang ada di udara. Sehingga tingkat ISPA dapat ditekan. Rimbunnya pepohonan pun dapat menjadi ekosistem bagi fauna yang tinggal di pucuk pohon maupun di daerah tempat tumbuhnya pepohonan. Pepohonan yang ditanam di taman terbuka hijau pun dapat berfungsi sebagai penyuplai oksigen bagi lingkungan sekitar dan memberikan suasana teduh dan sejuk.
Keuntungan lain yang didapatkan dari masyarakat sekitar antara lain yaitu wadah berinteraksi untuk keperluan ekonomi, sosial dan budaya. Banyak taman- taman yang hadir dimanfaatkan oleh warga untuk berolahraga seperti berjalan kaki, jogging, berlatih olah nafas seperti tai-chi dan sebagainya. Tidak dipungkiri komunitas komunitas yang ada di masyarakat pun memanfaatkan taman kota sebagai wadah kreativitas dan produktivitas untuk bertemu, bersilaturahmi dan sharing pendapat.
Bahkan manfaat keberadaannya, bisa membantu menjaga kesehatan jasmani dan mental para lansia. Dikutip dari web theasianparent, para lansia yang kerap beraktifitas di taman atau ruang terbuka hijau tingkat depresinya akan menurun. Secara tidak langsung para lansia tersebut merasa termotivasi untuk tetap aktif, sehingga resiko dementia dapat ditekan. Manfaat lainnya adalah meningkatkan kualitas tidur mereka.
Jakarta Butuh Ruang Terbuka Lebih Banyak
Sama halnya dengan daerah lain, Jakarta sebagai Ibukota Negara pun masih kesulitan dalam memenuhi target 20% pengadaan ruang terbuka hijau. Saat ini Jakarta baru mampu menyediakan 9% area hijau untuk dijadikan ruang terbuka. Ruang terbuka hijau mulai kembali diupayakan pada masa kepemimpinan Anis Baswedan.
Pada tahun 2014 total kawasan hijau di Provinsi DKI hanya mencapai 12%. Namun mulai tahun 2022 luasan kawasan hijau mulai bertambah menjadi 30,92 persen dari total luasan wilayah ibu kota yang mencapai 664,01 Kilometer. Data Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta, pada tahun 2021 terdapat 2.566 ruang terbuka hijau. Setengah dari jumlah tersebut, atau tepatnya sekitar 1.466 unit berupa berupa area pertamanan. Sisanya berupa jalur hijau sebanyak 969 unit, 83 pemakaman umum, 50 unit hutan kota, kebun bibit dan taman margasatwa.
Pejabat pemerintah Jakarta saat ini yaitu Heru Budi Hartono mengupayakan penambahan Ruang terbuka hijau di ibukota. Dia telah meminta jajarannya untuk kembali menata kawasan taman-taman yang terbengkalai, menanam pohon untuk penghijauan di taman, revitalisasi taman yang telah rusak. Salah satu contoh revitalisasi taman yang sedang dilakukan adalah Taman Sensori di daerah Kalideres, Jakarta. Taman yang berdekatan dengan pemukiman warga tersebut memiliki luasan area 9.000 meter persegi. Setelah selesai dibangun Hartono mengharapkan taman tersebut dapat menjadi daya tarik di kawasan tersebut dan digunakan sebagai area untuk rekreasi dan berolahraga.
Jalur kosong di area jalan tol pun tidak luput dari perhatian Hartono. Saat ini penghijauan kawasan Bandara Soekarno Hatta pun sedang berlangsung. Pihak Dinas Pertamanan mengupayakan penghijauan dengan cara menanam pohon dan tanaman hias. Menurutnya lahan sempit dan terbatas pun bisa diupayakan sebagai lahan hijau.
Pemerintah dan Swasta
Selain dari pihak pemerintah, Hartono meminta pihak swasta turut berpartisipasi dalam membangun kawasan hijau. Partisipasi swasta tersebut akan dituangkan dalam sebuah regulasi. Pihak swasta yang mendukung pengelolaan ruang terbuka hijau, rencananya akan diberikan insentif. Namun skema insentif ini masih dalam tahap pengembangan.
Salah satu kerjasama antara pemeritah dan swasta dalam mengupayakan ruang terbuka hijau adalah Taman Literasi Matha Tiahahu. Taman yang di bangun ulang atas kerjasama antara PR MRT Jakarta dengan Pemerintah Provinsi tersebut saat ini telah menjadi area transit bagi warga sekitar dan pengguna MRT dan busway di kawasan Blok M Jakarta.
Penyediaan ruang terbuka hijau tidak hanya terbatas pada pertamanan saja namun dapat berupa hutan kota, taman margasatwa, vertical garden, jalur hijau, tempat pemakaman umum bahkan RTH yang berbentuk kebun bibit pun dapat dinilai sebagai upaya pengadaan area hijau.
Semoga upaya yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta dalam mengupayakan ruang terbuka semakin maksimal. Pembangunan dan pemanfaatan ruang terbuka pun tidak semata untuk mengejar target 20 persen untuk tiap daerah. Selayaknya, taman yang telah diupayakan untuk dibangun atau direvitalisasi dapat dimanfaatkan dan dirawat sebaik-baiknya baik oleh pemerintah maupun warga. Tidak lupa salah satu fungsinya yaitu sebagai wadah kreativitas, ekonomi, sosial dan budaya masyarakat.
Sumber Tambahan:
- Peraturan Menteri Agraria/ Kepala Badan Pertanahan no 14 tahun 2022 tentang penyediaan dan pemanfaatan ruang terbuka Hijau
- Ruang terbuka Jakarta diperluas menjadi 664,01 Km persegi https://www.merdeka.com/jakarta/ruang-terbuka-hijau-di-jakarta-diperluas-jadi-66401-kilometer-persegi.html
- Taktik Mencapai 30 persen Ruang Terbuka Hijau di Jakarta https://www.kompas.id/baca/metro/2023/02/28/untitled
- Bukan Sekedar Hiasan Kota Manfaat Ruang Terbuka Hijau Bisa Cegah Demensia Bagi Kakek Nenek https://id.theasianparent.com/manfaat-ruang-terbuka-hijau
- Ruang Terbuka Hijau di Jakarta (2021) https://dataindonesia.id/varia/detail/ada-2566-ruang-terbuka-hijau-di-jakarta-pada-2021
Response (1)