Syariah Marketing – Pemasaran memegang peranan yang sangat penting dalam konteks bisnis. Pemasaran tidak hanya berkaitan dengan cara menawarkan produk atau jasa kepada konsumen, tetapi juga dengan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Dalam konteks Islam, pemasaran harus dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, yaitu hukum-hukum yang bersumber dari Al-Quran dan Sunnah.
Apa itu syariah marketing dan bagaimana karakteristik, prinsip, dan perbedaannya dengan pemasaran konvensional? Artikel ini akan membahasnya secara singkat.
Baca juga: Green Marketing: Strategi Pemasaran yang Ramah Lingkungan
Apa itu Syariah Marketing?
Syariah marketing merupakan implementasi dari disiplin bisnis strategis yang berdasarkan pada nilai dan prinsip syariah.
Konsep ini didasarkan pada ajaran-ajaran Nabi Muhammad SAW yang mencakup penggunaan manfaat yang didasari oleh integritas, keadilan, transparansi, dan keikhlasan sesuai dengan prinsip-prinsip muamalah dalam Islam.
Syariah marketing merupakan seluruh kegiatan pemasaran, baik dari proses penciptaan, penawaran, dan perubahan nilai dari seorang produsen atau perusahaan atau perorangan kepada orang lain dimana dalam keseluruhan prosesnya sesuai dengan akad serta prinsip-prinsip bisnis dalam Islam. Setiap prosesnya harus mematuhi prinsip-prinsip Islami tanpa adanya ketidaksesuaian.
Selama proses bisnis ini menjamin kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Islam, maka segala transaksi dalam pemasaran diizinkan.
Karakteristik
Syariah marketing mengajarkan pemasar untuk jujur, adil, bertanggung jawab, dapat dipercaya, profesional serta transparansi dan sesuai dengan nilai-nilai syariah.
Berdasarkan Kertajaya dan Sula (2006), terdapat empat karakteristik utama yang dapat diidentifikasi dalam syariah marketing, sebagai berikut:
1. Teistis (Rabbaniyyah)
Salah satu keunikan yang membedakan pemasar syariah dari pemasar konvensional adalah sifat religius (diniyyah) yang melekat padanya. Kesadaran bahwa segala aktivitas pemasaran adalah bentuk ibadah kepada Allah SWT dan harus sesuai dengan syariat-Nya juga menjadi prinsip utama pemasar syariah. Tujuan mereka yang mulia, yaitu untuk mencapai kesejahteraan dunia dan akhirat, bukan hanya untuk mencari keuntungan semata, juga menjadi ciri khas dalam pendekatan pemasaran syariah.
2. Holistik (Syumuliyah)
Pemasar syariah harus memahami bahwa pemasaran adalah suatu proses yang holistik, yaitu melibatkan seluruh aspek yang terkait, baik internal maupun eksternal.
Selain itu, harus memperhatikan kepentingan semua stakeholder, yaitu produsen, konsumen, karyawan, pemasok, pemerintah, masyarakat, dan lingkungan.
Juga harus mempertimbangkan dampak jangka panjang dari kegiatan pemasarannya, baik secara sosial, ekonomi, maupun ekologis.
3. Etis (Adliyyah)
Pemasar syariah harus berpegang pada etika dan moral yang tinggi dalam menjalankan kegiatan pemasarannya dan juga harus menjauhi segala bentuk kecurangan, penipuan, manipulasi, eksploitasi, dan diskriminasi. Harus menghormati hak dan kewajiban semua pihak yang terlibat dalam transaksi pemasaran dan harus menegakkan keadilan dan keseimbangan dalam hubungan antara produsen dan konsumen.
4. Humanis (Insaniyyah)
Pemasar syariah perlu memberikan penghargaan kepada martabat dan kemanusiaan semua pihak yang terlibat dalam aktivitas pemasarannya.
Mereka diharapkan memperlakukan konsumen sebagai saudara seiman, bukan sebagai objek atau target.
Pemasar syariah harus menyajikan produk atau jasa yang memberikan manfaat, berkualitas, dan halal untuk konsumen, sambil tetap bersikap empati dan peduli terhadap kebutuhan, keinginan, serta harapan konsumen.
Prinsip-Prinsip Syariah Marketing
Syariah marketing harus mengikuti prinsip-prinsip syariah yang bersumber dari Al-Quran dan Sunnah. Beberapa prinsip syariah yang relevan dengan pemasaran adalah sebagai berikut:
1. Tauhid
Pemasar syariah harus menyadari bahwa Allah SWT adalah satu-satunya pencipta, pemilik, dan pengatur segala sesuatu, termasuk pasar dan sumber daya yang ada di dalamnya. Selain itu, harus tunduk dan patuh kepada Allah SWT dalam segala aktivitas pemasarannya dan juga harus mengakui bahwa Allah SWT adalah satu-satunya yang berhak memberi rezeki dan keberkahan kepada pemasar syariah.
2. Ihsan
Pemasar syariah perlu giat dalam mencapai kesempurnaan dan kebaikan dalam setiap aspek aktivitas pemasarannya.
Mereka juga dituntut untuk berlaku adil terhadap semua pihak yang terlibat dalam kegiatan pemasaran, tanpa terkecuali secara fisik maupun spiritual.
Tidak hanya itu, pemasar syariah diharapkan mampu memberikan nilai tambah dan kepuasan kepada konsumen melalui upaya dan dedikasi mereka.
3. Maslahah
4. Qiyas
Pemasar syariah seharusnya menerapkan qiyas, yaitu analogi atau perbandingan, sebagai dasar dalam mengambil keputusan pemasaran. Selain itu, mereka perlu membandingkan produk atau jasa yang ditawarkan dengan produk atau jasa sejenis atau serupa yang telah ada di pasar. Diharapkan pula agar melakukan perbandingan terhadap kegiatan pemasaran mereka dengan kegiatan yang telah dilakukan oleh pemasar lain, baik yang menerapkan prinsip syariah maupun konvensional.
5. Istihsan
Pemasar syariah seharusnya menggunakan istihsan, yaitu pemilihan yang lebih baik, dalam mengambil keputusan pemasaran. Ini mencakup pemilihan produk atau jasa yang unggul dari segi kualitas, manfaat, harga, dan ketersediaan. Selain itu, pemasar syariah juga perlu mempertimbangkan pemilihan strategi, metode, dan media pemasaran yang lebih baik dari segi efektivitas, efisiensi, dan etika.
Perbedaan Syariah Marketing dengan Marketing Konvensional
Syariah marketing berbeda dengan pemasaran konvensional dalam beberapa hal, antara lain:
1. Orientasi
Pemasaran konvensional cenderung berorientasi pada profit, pasar, dan konsumen. Pemasaran konvensional mengutamakan keuntungan materi, pangsa pasar, dan kepuasan konsumen. Sedangkan syariah marketing berorientasi pada ibadah, kesejahteraan, dan keberkahan. Syariah marketing mengutamakan ketaatan kepada Allah SWT, kemaslahatan umat, dan keberkahan dunia dan akhirat.
2. Nilai
Pemasaran konvensional umumnya didasarkan pada nilai-nilai sekuler, materialistik, dan hedonis. Pendekatan ini menganggap pasar sebagai suatu arena persaingan, di mana produk dianggap sebagai komoditas, dan konsumen dipandang sebagai sumber pendapatan semata.
Sebaliknya, syariah marketing mendasarkan strateginya pada nilai-nilai Islami, spiritual, dan humanis. Dalam perspektif syariah marketing, pasar dianggap sebagai sarana dakwah, produk dipandang sebagai amanah, dan konsumen dianggap sebagai saudara seiman. Pendekatan ini menciptakan suatu ekosistem pemasaran yang lebih berorientasi pada keberdayaan masyarakat dan pemenuhan kebutuhan spiritual, bukan hanya terfokus pada aspek material dan hedonis semata.
3. Etika
Pemasaran konvensional umumnya menerapkan etika yang bersifat relatif, pragmatis, dan situasional. Pendekatan ini memungkinkan fleksibilitas dalam menyesuaikan diri dengan kondisi pasar dan permintaan konsumen. Namun, seringkali dalam praktiknya, pemasaran konvensional cenderung mengabaikan aspek moral, hukum, dan sosial dalam pelaksanaan kegiatan pemasarannya.
Di sisi lain, syariah marketing mengusung etika yang bersifat absolut, idealis, dan universal. Pendekatan ini menuntut konsistensi dan keteguhan pada prinsip-prinsip syariah yang bersumber dari Al-Quran dan Sunnah. Dalam setiap aspek kegiatannya, syariah marketing selalu memperhatikan dan mempertimbangkan aspek moral, hukum, dan sosial, menciptakan suatu kerangka kerja yang berlandaskan nilai-nilai Islami dalam seluruh proses pemasarannya.
4. Strategi
Pemasaran konvensional umumnya mengadopsi strategi yang bersifat agresif, kompetitif, dan persuasif. Dalam upayanya untuk menarik, mempengaruhi, dan mempertahankan konsumen, pemasaran konvensional sering kali mengandalkan berbagai metode seperti promosi, iklan, diskon, dan program loyalitas. Terkadang, dalam pelaksanaan kegiatan pemasarannya, pemasaran konvensional sering mengandalkan trik, gimmick, dan hype untuk mencapai tujuan bisnisnya.
Sebaliknya, syariah marketing mengusung strategi yang lebih moderat, kooperatif, dan edukatif. Pendekatan ini bertujuan untuk memberikan, melayani, dan mengembangkan konsumen melalui penekanan pada kualitas, manfaat, harga, dan ketersediaan produk atau layanan. Lebih lanjut, syariah marketing selalu mengutamakan penggunaan fakta, bukti, dan testimoni sebagai landasan dalam kegiatan pemasarannya, menciptakan kepercayaan konsumen melalui pendekatan yang transparan dan jujur.
Kesimpulan
Referensi:
https://www.kajianpustaka.com/2022/12/syariah-marketing.html
https://hes.unida.gontor.ac.id/karakteristik-prinsip-pemasaran-syariah-marketing-syariah/
https://www.kompasiana.com/sriharyati/61c18c2017e4ac06d75c87e6/strategi-marketing-dalam-perspektif-syariah
https://mysharing.co/mengenal-apa-dan-bagaimana-marketing-syariah/