Berdasarkan data Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada periode 2021-2024. Dalam data tersebut tercatat, bahwa target SDGs Indonesia sebesar 63 persen dari 216 indikator rencana aksi program telah tercapai.
Dalam artikel kali ini, saya akan membahas pencapaian SDGs Indonesia, dari periode tahun tersebut di atas. Serta menyoroti beberapa tantangan yang perlu diatasi untuk mencapai semua tujuan tersebut menjelang tahun 2030.
Mengenal SDGs
SDGs (Sustainable Development Goals) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, adalah 17 tujuan global yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2015. Tujuan-tujuan ini antara lain, untuk mengatasi tantangan sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup yang dihadapi oleh negara-negara di seluruh dunia.
Dalam implementasi SDGs selain terdapat 17 tujuan global, terdapat pula 169 target, dan 289 indikator yang dikoordinasikan melalui empat pilar. Empat pilar tersebut adalah :
- Pilar Pembangunan Sosial
- Pilar Pembangunan Ekonomi
- Pilar Pembangunan Lingkungan
- Pilar Pembangunan Hukum dan Tata Kelola
Ringkasan Pencapaian SDGs Indonesia
Di Indonesia, SDGs telah dianut sebagai peta jalan pembangunan nasional. Indonesia telah berhasil bertransformasi dari salah satu negara peringkat terendah dalam hal indikator pembangunan menjadi yang terdepan dalam banyak bidang.
Capaian target 4 pilar SDGs Indonesia adalah sebagai berikut :
Pilar SDGs 1 : Pembangunan Sosial
Tingkat Kemiskinan
Indonesia berhasil mengangkat jutaan orang keluar dari kemiskinan, dengan turunnya angka dari 10,9 persen pada 2015 menjadi 9,2 persen di 2019. Dan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2023 menurun menjadi 9,36 persen dari 9,57 persen pada September 2022.
Pencapaian ini mencerminkan komitmen pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi inklusif dan program perlindungan sosial.
Kualitas Konsumsi dan Ketahanan Pangan
Pemerintah Indonesia juga telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi kelaparan dan meningkatkan ketahanan pangan. Indonesia sukses mengurangi kekurangan gizi, dengan angka yang menurun dari 19,4 persen pada tahun 2005 menjadi 7,7 persen di 2019. Selain itu, kualitas konsumsi pangan meningkat dengan capaian 87,20 persen pada tahun 2021, menjadi 92,90 persen pada 2022.
Pencapaian ini merupakan hasil dari upaya bersama untuk meningkatkan produktivitas pertanian, mendorong praktik pertanian berkelanjutan, dan memperkuat ketahanan masyarakat pedesaan.
Kesehatan
Indonesia telah berhasil menciptakan peningkatan dalam beberapa indikator kesehatan seperti angka harapan hidup. Berdasarkan data BPS pada tahun 2023, mencapai 73,93 persen, meningkat 0,23 persen atau 0,31 persen dibandingkan 2022 sebesar 73,70 persen.
Pendidikan
Berfokus pada menjamin pendidikan berkualitas, Indonesia telah mencapai kemajuan yang cukup signifikan. Pemerintah menyadari pentingnya pendidikan sebagai indikator keberhasilan pembangunan dan telah menerapkan berbagai inisiatif untuk meningkatkan akses terhadap pendidikan berkualitas.
Pilar SDGs 2 : Pembangunan Ekonomi
Tingkat Pengangguran Terbuka
Salah satu pencapaian utama adalah pengurangan tingkat pengangguran. Indonesia telah mengalami penurunan pengangguran yang stabil dan semakin banyak orang yang mendapatkan akses terhadap pekerjaan yang layak. Hal ini dicapai melalui berbagai inisiatif, seperti promosi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan perluasan program pelatihan vokasi.
Capaian target penurunan tingkat pengangguran pada tahun 2022 adalah 5,86 persen yang menurun dari 6,49 persen di tahun sebelumnya.
Pilar SDGs 3 : Pembangunan Lingkungan
Akses Air Bersih dan Sanitasi
Indonesia telah mencapai kemajuan luar biasa dalam meningkatkan akses terhadap sumber air bersih. Berdasarkan data terkini, persentase masyarakat yang memiliki akses terhadap air minum bersih telah meningkat secara signifikan. Dengan angka mencapai 77 persen di perkotaan dan 64 persen di pedesaan. Pencapaian ini merupakan hasil inisiatif pemerintah, kemitraan dengan organisasi internasional, dan upaya berbasis masyarakat.
Energi Bersih dan Terjangkau
Indonesia telah mencapai kemajuan luar biasa dalam memanfaatkan potensi energi terbarukan yang sangat besar. Khususnya sumber tenaga surya, angin, air, dan panas bumi. Pemerintah telah menerapkan kebijakan dan inisiatif untuk menarik investasi dan mendorong pengembangan proyek energi terbarukan. Hasilnya, jumlah pembangkit listrik energi terbarukan di Indonesia meningkat, yang mengarah pada diversifikasi bauran energi dan pengurangan ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Kota dan Komunitas Berkelanjutan
Kota dan komunitas yang berkelanjutan memainkan peran penting dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Di Indonesia, kemajuan telah dicapai dalam bidang ini untuk menciptakan kota-kota ramah lingkungan, inklusif secara sosial, dan dinamis secara ekonomi.
Salah satu pencapaian penting dalam upaya Indonesia mewujudkan kota dan komunitas berkelanjutan adalah pembangunan infrastruktur ramah lingkungan. Indonesia telah memulai langkah investasi pada sumber energi terbarukan untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan mengurangi emisi karbon.
Kota-Kota Ramah Lingkungan di Indonesia
Pada tahun 2021, ada tiga kota di Indonesia yang mendapat penghargaan dari The Association of Southeast Asian Nations (ASEAN). Kota-kota di bawah ini telah melakukan upaya pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan. Penghargaan tersebut bernama “the 5th ASEAN ESC Award and the 4th Certificate of Recognition”.
Kota tersebut antara lain :
- Balikpapan, Indonesia (Environmentally Sustainable Cities (ESC Award).
- Surabaya, Indonesia (Certificate of Recognition untuk Kota Besar Kategori Clean Air)
- Bontang, Indonesia (Certificate of Recognition untuk Kota Kecil Kategori Clean Air)
Pilar SDGs 4 : Pembangunan Hukum dan Tata Kelola
Dalam pilar SDGs ini, indikator yang ditargetkan adalah persentase orang miskin untuk mendapatkan bantuan hukum ligitasi dan non ligitasi. Penerima bantuan hukum disini adalah orang atau kelompok orang miskin yang tidak dapat memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri. Pernyataan di atas berdasarkan UU No. 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum.
Ligitasi : Penyelesaian masalah hukum melalui pengadilan (capaian tahun 2022 sebesar 84,91 persen meningkat dari tahun sebelumnya, yaitu 81 persen).
Non Ligitasi : Penyelesaian masalah hukum melalui non pengadilan (capaian tahun 2022 sebesar 82,18 persen meningkat dari tahun sebelumnya, yaitu 82 persen).
Kesimpulan
Indonesia telah mencapai prestasi yang patut dipuji dalam memajukan SDGs, namun masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan. Memprioritaskan pembangunan berkelanjutan, memupuk kolaborasi, merangkul inovasi, dan mendorong partisipasi masyarakat. Dengan cara tersebut, Indonesia dapat membuka jalan menuju masa depan yang lebih berkelanjutan dan inklusif bagi seluruh warga negaranya
Pencapaian di atas menjadi bukti kekuatan tindakan kolektif berdampak positif, yang dapat dicapai ketika sebuah negara berkomitmen mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Saatnya kita melanjutkan keberhasilan Indonesia, dengan mengambil inspirasi dari pencapaian tersebut dan terus berupaya menuju masa depan yang lebih baik.
Sekian artikel mengenai pencapaian SDGs Indonesia pada target empat pilar ini, sampai jumpa di artikel selanjutnya.
Referensi