News  

Pasar Eropa dan Kesempatan Bagi UMKM Indonesia

Oleh: Fokky Fuad Wasitaatmadja (Intellectual Property Trainer Universitas Al Azhar Indonesia)

admin
Pasar Eopa & Kesempatan Bagi UMKM Indonesia (Foto: Fokky F)
Pasar Eopa & Kesempatan Bagi UMKM Indonesia (Foto: Fokky F)

Pasar Eopa dan Kesempatan Bagi UMKM Indonesia – Uni Eropa bekerjasama dengan ASEAN mendirikan The European Union – ASEAN Sustainability Connectivity Package in Intellectual Property Rights (SCOPE IPR) Tahun 2024.

Tujuan pembentukan kerjasama bidang HKI antara Uni Eropa dan ASEAN adalah penguatan pentingnya HKI pada masyarakat di negara-negara ASEAN dan Uni Eropa.

PASAR EROPA & KESEMPATAN BAGI UMKM INDONESIA (Foto: Dok. Pribadi)
PASAR EROPA & KESEMPATAN BAGI UMKM INDONESIA (Foto: Dok. Pribadi)

Baca juga: Kekayaan Intelektual Jadi Agunan: Jalan Baru Pembiayaan Ekonomi Kreatif

Tuan Rumah Kegiatan

Pada tahun 2025 ini SCOPE IPR menunjuk Indonesia sebagai tuan rumah dalam kegiatan pelatihan dan sosialisasi optimalisasi pemahaman perlindungan HKI khususnya bagi pengusaha UMKM di Indonesia. Acara ini diadakan dengan melibatkan Ditjen HKI Kemenkum RI tanggal 5 Agustus 2025 bertajuk: Trade Marks and Design: Tools for Business, Creativity, Innovation.

Perlindungan Kekayaan Intelektual khususnya bagi pengusaha UMKM Indonesia sangat penting karena akan menjadi nilai tambah serta meningkatkan pertumbuhan pendapatan bagi UMKM. Perlindungan ini menjadi sangat penting karena merupakan kunci untuk memasarkan produk UMKM Indonesia ke pasar bisnis di kawasan Uni Eropa.

Problem Utama Pelindungan HKI

Problem utama yang dihadapi dalam urusan Perlindungan HKI adalah masih rendahnya pendaftaran HKI oleh pengusaha UMKM di ASEAN. Menurut EUIPO (European Union Intellectual Property Organizaation) terdapat kurang dari 10% UMKM yang mendaftarkan produknya baik untuk bidang merek dan desain industri. Di sisi lain pangsa pasar Uni Eropa memiliki market yang sangat besar, terdapat 440 juta konsumen di semua negara anggota Uni Eropa yang bisa dimasuki oleh pengusaha UMKM Indonesia.

PASAR EROPA & KESEMPATAN BAGI UMKM INDONESIA (Foto: Dok. Pribadi)
PASAR EROPA & KESEMPATAN BAGI UMKM INDONESIA (Foto: Dok. Pribadi)

Perlindungan atas hak desain menurut hukum Uni Eropa hanya berkaitan dengan tampilan sebuah produk dan tidak menyentuh sisi teknologinya.

Desain sebuah produk merupakan hal yang sangat penting, karena desain akan mempengaruhi keputusan bagi konsumen untuk membeli produk tersebut atau tidak dan ini sangat berpengaruh dalam pasar Uni Eropa.

Perlindungan Desain di Uni Eropa

Perlindungan Desain di Uni Eropa berlangsung selama 5 tahun dan dapat diperbarui kembali. Bagi pengusaha Indonesia yang telah mendaftarkan desain produknya maka ia berhak mengikuti penghargaan EU IP Design. Dalam hukum desain industri Uni Eropa, produk yang dilindungi meliputi desain interior, fashion, desain virtual dan juga logo atas sebuah merek.

PASAR EROPA & KESEMPATAN BAGI UMKM INDONESIA (Foto: Dok. Pribadi)
PASAR EROPA & KESEMPATAN BAGI UMKM INDONESIA (Foto: Dok. Pribadi)

Pendaftaran bagi pengusaha UMKM Indonesia dapat melalui beberapa metode: melalui EUIPO dimana 1 permohonan akan langsung terdaftar dalam 27 negara anggota Uni Eropa dengan biaya sekitar €850 untuk waktu 5 tahun. Melalui WIPO, dimana 1 pendaftaran akan dilindungi untuk beberapa kawasan baik Eropa, Asia, Amerika, dll. dengan biaya sekitar €900. Terakhir melalui masing-masing negara, tetapi hal ini akan menghadapi beberapa kendala karena pendaftar harus mendaftar dengan aturan hukum serta bahasa yang berbeda-beda di setiap negara anggota Uni Eropa.

Pendaftaran HKI oleh Pengusaha Indonesia

Pendaftaran HKI oleh pengusaha Indonesia sendiri baik melalui negara-negara Eropa maupun melalui EUIPO masih sangat rendah, walaupun terdapat kenaikan pendaftaran sejak tahun 1994. Untuk itu pengusaha Indonesia khususnya UMKM diharapkan segera mendaftarkan produknya untuk dapat memasuki market Eropa dengan nilai yang sangat besar secara terlindungi oleh hukum Uni Eropa.

Dalam perlindungan desain industri Eropa tidak hanya produk yang bersifat nyata produk, tetapi juga produk maya, contohnya adalah produk metaverse. Pendaftaran hak design di Uni Eropa (EUIPO) cukup tinggi, rata-rata terdapat 500 pendaftar hak desain setiap harinya. Kurang lebih 124.000 pendaftar tiap tahunnya mengajukan hak desain dari berbagai negara, baik dari anggota Uni Eropa maupun non Uni Eropa, termasuk dari berbagai negara di Asia dan Amerika. EUIPO mendorong agar lebih banyak lagi pengusaha Indonesia khususnya UMKM yang mendaftarkan HKI mereka ke pasar Eropa melalui EUIPO guna meningkatkan daya saing dan nilai tambah bagi produk Indonesia di pasar global.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *