Kemenekraf Gandeng WIPO Perkuat Ekonomi Kreatif – Indonesia menegaskan komitmennya sebagai pusat ekonomi kreatif dunia melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) dan World Intellectual Property Organization (WIPO), Selasa (12/8) di Ballroom Thamrin Nine, Jakarta.
Kerja sama strategis ini menjadi tindak lanjut dari pertemuan Kemenparekraf/Bekraf dengan WIPO di Jenewa, Juli lalu, yang bertujuan memperkuat ekosistem ekonomi kreatif berbasis Kekayaan Intelektual (KI).
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsa menegaskan bahwa MoU ini merupakan langkah nyata mendukung arahan Presiden RI untuk membangun kolaborasi lintas sektor. “Kerja sama ini akan membuka jalan bagi penciptaan karya kreatif yang lebih terlindungi, bernilai komersial, dan mampu bersaing di pasar global,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal WIPO Daren Tang memuji kekayaan budaya Indonesia yang menjadi fondasi kuat bagi perkembangan fesyen, animasi, hingga ekonomi digital. Ia menekankan bahwa MoU ini sangat komprehensif, mencakup enam bidang kerja sama mulai dari peningkatan kesadaran, pembangunan kapasitas, analisis ekonomi, hingga dukungan pembiayaan.
Baca juga: Kekayaan Intelektual Jadi Agunan: Jalan Baru Pembiayaan Ekonomi Kreatif
“Ketika kita mengembangkan ekonomi kreatif Indonesia, manfaatnya tidak hanya untuk bangsa ini sendiri, tetapi juga bagi anak-anak muda, ekonomi digital, hingga promosi budaya Indonesia ke seluruh dunia,” jelas Tang.
Kerja sama ini juga membuka peluang kolaborasi lebih luas, termasuk dukungan pembiayaan bagi industri kreatif melalui kerja sama dengan lembaga keuangan nasional. Dengan adanya UU Ekonomi Kreatif, pelaku industri kini memiliki fleksibilitas lebih besar dalam mengakses perlindungan HKI sekaligus pembiayaan.
MoU ini diharapkan menjadi model inspiratif bagi negara-negara lain di kawasan, sekaligus mengukuhkan posisi Indonesia sebagai kekuatan global di bidang ekonomi kreatif.
Baca juga: Kemenekraf buka peluang kemudahan pendanaan pelaku ekonomi kreatif




