Hamas: Organisasi Teroris atau Pejuang Kemerdekaan?

Oleh: Fokky Fuad Wasitaatmadja, Associate Professor Universitas Al Azhar Indonesia

admin
www.freepik.com
www.freepik.com

HAMAS sebuah Pengenalan Awal – Tindakan okupasi Israel atas tanah Palestina tidak dapat diterima dan dibenarkan oleh hukum Internasional. Tindakan okupasi Israel di tanah Palestina selama ini secara nyata melanggar Hukum Humaniter Internasional karena telah mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan dalam melakukan tindakan bersenjata yang menargetkan penduduk sipil Palestina sebagai korbannya (Yuliantiningsih, 2009).

***

Penjajahan Tanah Palestina oleh Pendudukan Zionisme Israel sejak tahun 1948 secara jelas telah menciptakan tragedi kemanusiaan sepanjang abad ke-20 dan memasuki abad ke-21. Perlawanan dilakukan oleh beragam lapisan warga masyarakat Palestina untuk menghadapi kekejaman Israel. Tindakan perlawanan melalui diplomasi yang didengungkan selama ini oleh kelompok perlawanan Fatah dan PLO tidak pula mampu menghentikan kekejaman zionis Israel. Maka tindakan kekejaman terhadap warga sipil perlu diimbangi oleh sebuah kekuatan yang seimbang untuk menandingi kekuatan militer Israel dalam bentuk kekuatan militer Palestina. Disinilah HAMAS dilahirkan.

Syaikh Ahmad Yasin mendirikan HAMAS sebagai respons terhadap kekejaman yang dilakukan oleh tentara pendudukan Israel terhadap warga Palestina. Munculnya HAMAS bermula dari pertemuan tokoh pejuang Palestina, termasuk Syaikh Ahmad Yasin, yang diadakan pada tanggal 9 Desember 1987 di sebuah rumah. Pertemuan ini diselenggarakan sebagai tanggapan terhadap pembunuhan oleh tentara pendudukan Israel terhadap para pekerja Palestina sehari sebelumnya, yang menabrak rombongan para pekerja tersebut hingga menewaskan mereka. (Baconi, 2018).

***

Tindakan oleh tentara pendudukan Israel memicu reaksi keras dari sejumlah tokoh pejuang Palestina, termasuk Syaikh Ahmad Yasin. Syaikh Yasin kemudian menggalang perlawanan dengan memulai gerakan Intifadhah untuk menentang kekerasan yang dilakukan oleh tentara Israel selama ini. Selain melalui gerakan intifadhah, Syaikh Yassin dan beberapa pejuang lainnya mendirikan gerakan perlawanan Palestina yang diberi nama Harakat al-Muqawammat al Islamiyah atau lebih dikenal dengan sebutan HAMAS (Khumairoh & Fadhil, 2019).

HAMAS pada awalnya hanya berbentuk organisasi perlawanan di bidang pendidikan, dan peningkatan kesejahteraan ekonomi rakyat Palestina. HAMAS yang begitu dicintai rakyat Palestina kemudian tumbuh berkembang menjadi sebuah kekuatan partai politik hingga kemudian mendirikan sayap militer guna menghadapi kekerasan yang dilakukan aparat militer Israel. Gerakan perlawanan HAMAS sendiri menggunakan dasar prinsip perjuangan yang pernah ada sebelumnya yaitu Ikhwanul Muslimin yang berdiri di Mesir dan kemudian melebarkan sayap hingga ke Palestina setelah terjadinya Peristiwa Perang 6 Hari pada tahun 1967 (Spoerl, t.t.).

***

Ideologi yang dikembangkan oleh HAMAS adalah Islam. Dalam perjuangannya HAMAS menggunakan Islam tidak saja sebagai peribadatan agama, tetapi juga sebagai dasar ideologi perjuangan membebaskan Palestina. Ideologi Islam yang dijadikan dasar perjuangan oleh HAMAS sangat berbeda dengan Ideologi nasionalis sekuler yang dikembangkan dan dijadikan dasar perjuangan Organisasi Fatah dalam upayanya memerdekakan Palestina. Merupakan hal yang wajar jika HAMAS menganut ideologi Islam sebagai dasar perjuangannya mengingat bahwa ia merupakan anak kandung Ikhwanul Muslimin (Rahman, 2020).

Salah satu doktrin perjuangan HAMAS adalah tidak pernah mengakui eksistensi negara Israel sedikitpun. Khaled Meeshal salah satu pemimpin HAMAS menegaskan: “Kami tidak akan melepaskan satu inchipun tanah Palestina, apapun tekanan yang terjadi saat ini dan berapapun lamanya pendudukan.” HAMAS melakukan serangan besar terhadap Israel kali ini adalah sebagai pembalasan atas kekejaman yang dilakukan oleh pendudukan Israel terhadap rakyat Palestina selama beberapa dekade ini (https://www.aljazeera.com/news/2023/10/8/what-is-the-group-hamas-a-simple-guide-tothe-palestinian-group).   

***

Selain HAMAS masih ada beberapa faksi lainnya yang juga ikut memperjuangkan kemerdekaan Palestina, antara lain: Fatah dan PLO (Palestine Liberation Organization) yang beraliran nasionalis sekuler. HAMAS menggunakan ideologi Islam sebagai kelanjutan dari Gerakan Ikhwanul Muslimin. Hal yang membedakan antara HAMAS dengan Ikhwanul Muslimin sebagai induknya adalah bahwa Ikhwanul Muslimin merupakan organisasi yang bergerak meluas secara internasional, sedangkan HAMAS berfokus pada perjuangan kemerdekaan Palestina. Berbeda dengan konsep perundingan dengan Israel yang dijalankan oleh PLO dan Fatah, HAMAS lebih memilih gerakan militer bersenjata dalam menghadapi kekejaman tentara penjajahan Israel di tanah Palestina (Basyuni, et.al., 2015).

 Wilayah Gaza Palestina yang secara de jure berada dalam kendali Otoritas Palestina (Palestine Authority), tetapi dalam praktinya secara de facto kini berada dalam kendali kekuasaan HAMAS dengan segenap kekuatan militernya. Penguasaan wilayah Palestina secara de facto atas wilayah Gaza merupakan alasan bagi Israel untuk melancarkan agresinya ke tanah Palestina selama ini (https://theconversation.com/apakah-hamas-teroris-6-fakta-tentang-organisasi-ini-yang-perlu-kita-tahu-215592).

 HAMAS sebagai Organisasi Teroris?

Terhadap eksistensi perjuangan kemerdekaan Palestina yang dilakukan oleh HAMAS, beberapa negara UNI Eropa dan Amerika Serikat memasukkan HAMAS sebagai sebuah organisasi teroris. Organisasi HAMAS yang kini dipimpin oleh Ismael Haniyeh dianggap sebagai sebuah organisasi teror yang berupaya menyerang kepentingan Israel atas tanah pendudukan di Palestina (https://www.dni.gov/nctc/ftos/hamas_fto.html).

***

Hamas menurut sumber-sumber Eropa mendapatkan pendanaan selama bertahun-tahun dari pajak yang diterapkan atas barang-barang impor yang masuk ke Gaza dan dilaporkan telah menerima lebih dari USD 12 juta per-bulan dari pajak barang yang masuk dari Mesir ke Jalur Gaza. Selain itu Iran dilaporkan telah mensuplai dana sebesar USD 100 juta kepada HAMAS, Kelompok Jihad Islam dan organisasi perjuangan Palestina lainnya.  (https://www.cfr.org/backgrounder/what-hamas).

Perlu diketahui bahwa tidak semua negara menyatakan HAMAS sebagai organisasi teroris. China dan Rusia sebagai negara super power menolak menyatakan HAMAS sebagai organisasi teroris seperti yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan sekutunya. Presiden Vladimir Putin bahkan berkomentar bahwa pengepungan Israel atas Gaza selama ini mungkin mirip dengan pengepungan atas Kota Leningrad yang dilakukan oleh tentara Jerman pada Perang Dunia II. Seorang peneliti Senior China menyatakan bahwa Beijing sudah pro kepada Palestina sejak masa Mao dan sadar atas kedekatan Amerika Serikat pada Israel selama ini (https://www.cnbcindonesia.com/news/20231101173257-4-485606/mengapa-rusia-china-tak-cap-hamas-teroris-ini-alasannya).

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menegaskan bahwa HAMAS bukanlah organisasi teroris, melainkan kelompok pembebasan dan pejuang Islam (Mujahiddin), sejalan dengan pernyataan Presiden Rusia dan Peneliti China di atas. Bahkan Presiden Turki menegaskan tindakan Israel di Gaza Palestina merupakan tindakan paling menjijikkan, paling berdarah, dan paling biadab dalam sejarah. Presiden Turki ini mengusulkan segera dilakukannya konferensi perdamaian untuk Palestina dan Israel (https://www.metrotvnews.com/play/kewCaGLn-erdogan-tegaskan-hamas-bukan-kelompok-teror).

***

Sejalan dengan pendapat tiga negara diatas, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dengan tegas menyatakan bahwa HAMAS dan organsisasi perjuangan Palestina lainnya bukanlah sebuah organsiasi teroris seperti halnya yang dinyatakan oleh Uni Eropa dan Amerika Serikat. Juru Bicara Kemenlu RI menegaskan: sama seperti dulu Indonesia melawan pendudukan Belanda, Keinginan Belanda untuk menduduki kembali Indonesia kita lawan. Oleh Belanda, para pejuang kita disebut teroris, sedangkan bagi kita mereka adalah pejuang. Kita berempati terhadap situasi politik di Palestina dan melihatnya dalam konteks sejarah kita. Kita diperlakukan sama sebagai pejuang, tetapi dikategorikan teroris oleh penjajah” (https://www.beritasatu.com/news/778925/hamas-disebut-organisasi-teroris-ini-pendapat-kemlu).  

Berdasarkan informasi tersebut, dapat disimpulkan bahwa pernyataan HAMAS sebagai bukan organisasi teroris, yang tidak melakukan kegiatan dengan menyebarkan teror massif dan melakukan pembunuhan terhadap warga sipil tak berdosa seperti yang dilakukan oleh ISIS atau Jamaah Islamiyah (JI), sangatlah tepat. HAMAS adalah organsiasi perjuangan rakyat Palestina yang berjuang untuk menciptakan kemerdekaan atas penjajahan pendudukan Israel, atau dapat dikatakan sekumpulan pejuang Palestina yang dengan gigih memperjuangkan kemerdekaan bagi rakyatnya. Jika zionis Israel melakukan pembunuhan, penculikan dan penyiksaan terhadap warga sipil Palestina, tentunya wajar jika Palestina tidak tinggal diam dan mengerahkan kekuatan militernya. Hal ini juga yang dilakukan oleh Indonesia dahulu dengan kekuatan militer TNI yang dipimpin oleh Jenderal Besar Soedirman menghadapi kekejaman tentara penjajah Belanda.

***

Indonesia tidak menempatkan HAMAS sebagai organisasi teroris karena sejalan dengan komitmen Indonesia sejak lama dalam membela perjuangan rakyat Palestina. Sikap Indonesia, dari masa Presiden Sukarno hingga saat ini, terus konsisten dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina melalui jalur diplomasi serta memberikan bantuan ekonomi dan sosial. Ini menimbulkan pertanyaan signifikan untuk negara-negara Uni Eropa dan Amerika Serikat yang menetapkan HAMAS sebagai organisasi teroris: apakah tindakan penjajahan Israel yang nyata selama lebih dari 70 tahun bukan merupakan peristiwa yang jauh lebih mengerikan dibandingkan terorisme? Bagaimana mungkin meletakkan perjuangan kemerdekaan sebuah penjajahan diletakkan sebagai sebuah perilaku terorisme?

Baca juga: Memudarnya Resolusi Khartoum 1967

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *