News, Opini  

Memudarnya Resolusi Khartoum 1967

Oleh: Fokky Fuad Wasitaatmadja, Associate Professor Universitas Al Azhar Indonesia

admin
Ilustrasi Resolusi Khartoum 1967 (www.freepik.com - By Vectonauta)
Ilustrasi Resolusi Khartoum 1967 (www.freepik.com - By Vectonauta)

Resolusi Khartoum sebuah Awal

Resolusi Khartoum, hasil KTT Khartoum 1967, muncul setelah perang 6 hari antara negara-negara Arab dan Israel. KTT Khartoum yang menghasilkan Resolusi Khartoum dihadiri oleh Mesir, Suriah, Lebanon, Yordania, Irak, Aljazair, Kuwait, dan Sudan. Sudan menjadi tuan rumah dari pertemuan negara-negara Arab tersebut. Negara-negara Arab tersebut menyelenggarakan KTT di Khartoum untuk membahas perlawanan terhadap pendudukan Israel di Palestina.

Baca juga: Problem Kemanusiaan Palestina: Masih Adakah Hukum Internasional?

Isi dari Resolusi Khartoum

(https://avalon.law.yale.edu/20th_century/khartoum.asp)

Pertama

The conference has affirmed the unity of Arab ranks, the unity of joint action and the need for coordination and for the elimination of all differences. The Kings, Presidents and representatives of the other Arab Heads of State at the conference have affirmed their countries’ stand by and implementation of the Arab Solidarity Charter which was signed at the third Arab summit conference in Casablanca;

Terjemahan: Konferensi telah menegaskan kesatuan negara-negara Arab, kesatuan tindakan bersama dan perlunya koordinasi dan penghapusan segala perbedaan. Para Raja, Presiden dan perwakilan Kepala Negara Arab lainnya pada konferensi tersebut telah menegaskan pendirian negara mereka melalui penerapan Piagam Solidaritas Arab yang ditandatangani pada konferensi puncak Arab ketiga di Casablanca;

Kedua

The conference has agreed on the need to consolidate all efforts to eliminate the effects of the aggression on the basis that the occupied lands are Arab lands and that the burden of regaining these lands falls on all the Arab States;

Terjemahan: Konferensi tersebut telah menyepakati perlunya mengkonsolidasikan semua upaya untuk menghilangkan dampak agresi dengan dasar bahwa tanah yang diduduki adalah tanah Arab dan bahwa beban untuk mendapatkan kembali tanah tersebut berada di pundak seluruh negara Arab;

Ketiga

The Arab Heads of State have agreed to unite their political efforts at the international and diplomatic level to eliminate the effects of the aggression and to ensure the withdrawal of the aggressive Israeli forces from the Arab lands which have been occupied since the aggression of June 5. This will be done within the framework of the main principles by which the Arab States abide, namely, no peace with Israel, no recognition of Israel, no negotiations with it, and insistence on the rights of the Palestinian people in their own country;

Terjemahan: Para Kepala Negara Arab telah sepakat untuk menyatukan upaya politik mereka di tingkat internasional dan diplomatik untuk menghilangkan dampak agresi dan untuk memastikan penarikan pasukan agresif Israel dari tanah Arab yang telah diduduki sejak agresi tanggal 5 Juni. Hal ini akan dilakukan dalam kerangka prinsip-prinsip utama yang dianut oleh negara-negara Arab, yaitu tidak berdamai dengan Israel, tidak mengakui Israel, tidak melakukan negosiasi dengan Israel, dan menegaskan hak-hak rakyat Palestina di negaranya sendiri;

Keempat

The conference of Arab Ministers of Finance, Economy and Oil recommended that suspension of oil pumping be used as a weapon in the battle. However, after thoroughly studying the matter, the summit conference has come to the conclusion that the oil pumping can itself be used as a positive weapon, since oil is an Arab resource which can be used to strengthen the economy of the Arab States directly affected by the aggression, so that these States will be able to stand firm in the battle. The conference has, therefore, decided to resume the pumping of oil, since oil is a positive Arab resource that can be used in the service of Arab goals. It can contribute to the efforts to enable those Arab States which were exposed to the aggression and thereby lost economic resources to stand firm and eliminate the effects of the aggression. The oil-producing States have, in fact, participated in the efforts to enable the States affected by the aggression to stand firm in the face of any economic pressure;

Terjemahan: Konferensi Menteri Keuangan, Ekonomi dan Perminyakan Arab merekomendasikan agar penangguhan pemompaan minyak digunakan sebagai senjata dalam pertempuran tersebut. Namun, setelah mempelajari masalah ini secara menyeluruh, konferensi tingkat tinggi ini sampai pada kesimpulan bahwa pemompaan minyak dapat digunakan sebagai senjata yang positif, karena minyak merupakan sumber daya Arab yang dapat digunakan untuk memperkuat perekonomian negara-negara Arab yang terkena dampak langsung dari krisis ini. agresi, sehingga negara-negara tersebut akan mampu berdiri teguh dalam pertempuran. Oleh karena itu, konferensi tersebut memutuskan untuk melanjutkan pemompaan minyak, karena minyak merupakan sumber daya positif Arab yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan Arab. Hal ini dapat berkontribusi pada upaya untuk memungkinkan negara-negara Arab yang terkena agresi dan kehilangan sumber daya ekonomi untuk berdiri teguh dan menghilangkan dampak agresi. Faktanya, negara-negara penghasil minyak telah berpartisipasi dalam upaya untuk memungkinkan negara-negara yang terkena dampak agresi untuk tetap teguh dalam menghadapi tekanan ekonomi apa pun;

Kelima

The participants in the conference have approved the plan proposed by Kuwait to set up an Arab Economic and Social Development Fund on the basis of the recommendation of the Baghdad conference of Arab Ministers of Finance, Economy and Oil;

Terjemahan: Para peserta konferensi telah menyetujui rencana yang diusulkan oleh Kuwait untuk membentuk Dana Pembangunan Ekonomi dan Sosial Arab berdasarkan rekomendasi konferensi Menteri Keuangan, Ekonomi dan Minyak Arab di Baghdad;

Keenam

The participants have agreed on the need to adopt the necessary measures to strengthen military preparation to face all eventualities;

Terjemahan: Para peserta telah sepakat mengenai perlunya mengadopsi langkah-langkah yang diperlukan untuk memperkuat persiapan militer dalam menghadapi segala kemungkinan;

Ketujuh

The conference has decided to expedite the elimination of foreign bases in the Arab States;

Terjemahan: Konferensi tersebut memutuskan untuk mempercepat penghapusan pangkalan asing di negara-negara Arab.

Menjauhnya Negara-negara Arab dari Palestina

Resolusi Khartoum di atas juga dikenal dengan istilah Three No (Tiga kata Tidak) yaitu: Tidak ada perdamaian dengan Israel, Tidak ada pengakuan dengan Israel, dan tidak ada perundingan dengan Israel. Kesepakatan yang terjadi diantara negara-negara Arab ini berupaya untuk menekan Israel dalam hubungannya dengan negara-negara Arab. Para pihak yang mendukung Resolusi Khartoum pada awalnya, malah mengkhianati resolusi tersebut dengan membuka hubungan diplomatik dan menandatangani perjanjian damai, termasuk Abraham Accord, dengan Israel. (https://minanews.net/tegak-lurus-membela-palestina-sesuai-resolusi-khartoum-1967/).

Dikhianati Oleh Negara Arab

Three No ini tercantum dalam poin Resolusi Khartoum No.3, dimana negara-negara Arab menegaskan akan adanya hak rakyat Palestina di tanah Palestina. Dukungan terhadap Rakyat Palestina ini justru dikhianati oleh negara Arab. Mesir melalui Presiden Anwar Sadat menandatangani kesepakatan damai dengan Israel yang diwakili oleh Presiden Menachem Begin atas prakarsa Presiden Amerika Serikat Jimmy Carter tanggal 26 Maret 1979 (https://www.politico.com/story/2014/03/this-day-in-politics-egypt-israel-march-26-1979-105014). Perjanjian Camp David ini menjadi tonggak dari menjauhnya negara Arab terhadap eksistensi Palestina.

Negara Yordania menyusul melakukan perjanjian damai dengan Israel. Raja Hussein dari Yordania melakukan kesepakatan damai dengan Perdana Menteri Israel Yitzhak Rabin pada Bulan Oktober 1994. Perjanjian ini mengakhiri ketegangan antar dua negara ini yang telah terjadi selama bertahun-tahun. Melalui pejanjian damai ini kedua negara bersepakat untuk membuka hubungan diplomatik dengan membuka kedutaan besar diantara dua negara tersebut (https://www.jewishvirtuallibrary.org/overview-of-israel-jordan-cooperation).

Abraham Accords Declaration kemudian dilakukan atas prakarsa Amerika Serikat untuk mengakhiri ketegangan di Timur Tengah. Negara Maroko, Sudan diikuti pula oleh Bahrain dan Uni Emirat Arab melakukan perjanjian damai dengan Israel. Penggunaan kata Abraham dalam kesepakatan perjanjian ini adalah karena negara-negara Arab dan Israel masih satu keluarga agama Abraham (Ibrahim). Sehingga diharapkan tercipta sebuah perdamaian di antara pemeluk agama-agama Ibrahim ini (https://www.state.gov/the-abraham-accords/).  

Menjauh dari Konflik Palestina-Israel

Setelah perjanjian damai antara Mesir, Yordania, dan Israel, serta Abraham Accords, negara-negara Arab tampak mengurangi dukungan mereka terhadap Palestina. Negara-negara yang terlibat dalam Resolusi Khartoum 1967 berkurang dukungannya terhadap kemerdekaan Palestina, yang dijelaskan dalam konsep Three No. Resolusi Khartoum dari Konferensi Tingkat Tinggi Negara-negara Arab di Khartoum mendukung gerakan perlawanan Hamas Palestina terhadap Israel. (https://minanews.net/tegak-lurus-membela-palestina-sesuai-resolusi-khartoum-1967/).

Dalam Resolusi Khartoum dari KTT Khartoum, jika efektif diterapkan, dapat menekan agresi Israel terhadap Palestina dan negara-negara Arab. Butir ke-4 menunjukkan bahwa minyak dapat digunakan untuk menekan Israel dan pendukungnya di Palestina. Jika Resolusi Khartoum ini benar-benar efektif dijalankan, maka agresivitas Israel di tanah Palestina berpotensi akan berkurang. Sebuah kesepakatan dalam perjanjian yang dibuat oleh para pihak sejatinya mengikat para pihak dan dipatuhi dengan itikad baik. Maka sejatinya dengan prinsip pacta sunt servanda negara-negara Arab mematuhi dengan apa yang telah disepakatinya dengan itikad baik.

Kepentingan Amerika

Negara-negara Arab melalui perjanjian damai dengan Israel atas sponsor Amerika Serikat tidak lagi aktif membantu kemerdekaan Palestina, karena negara-negara Arab tampaknya lebih mementingkan kepentingan politik mereka masing-masing (Wibowo, 2014). Dapat dikatakan bahwa tindakan normalisasi hubungan baik antara negara-negara Arab dengan Israel merupakan bentuk pengkhianatan dari sebuah perjuangan yang telah dibangun sejak lama (Derajat & Kurniawan, https://doi.org/10.26593/jihi.v18i2.4451.133-149). Kepentingan AS terhadap Israel dan akses minyak, serta dukungan AS terhadap rezim di Timur Tengah, menyulitkan dukungan penuh negara Arab untuk kemerdekaan Palestina. (https://s3pi.umy.ac.id/kompleksitas-peluang-dan-tantangan-perdamaian-konflik-arab-israel/).

Penutup

Kepentingan ekonomi, khususnya terkait minyak antara negara-negara Arab dan Amerika Serikat, menjadi hambatan utama bagi kemerdekaan Palestina. Negara-negara Arab cenderung menganggap Palestina tidak lagi memberi manfaat ekonomi dan geopolitik bagi Timur Tengah. Di sisi lain, Indonesia, meski berjarak jauh dan tidak terikat dengan Resolusi Khartoum 1967, telah lama mendukung Palestina, menentang penjajahan Israel sejak KAA 1955. Ketika negara-negara Arab meninggalkan keberpihakan pada Palestina, maka tidak dengan masyarakat internasional. Tekanan boikot ekonomi masyarakat Internasional menjadi jalan yang logis untuk mewujudkan keberpihakan masyarakat internasional terhadap terwujudnya Palestina Merdeka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *