UKT Naik! Kuliah Menjadi Pendidikan Tak Ramah Karena Biaya yang Mewah

iim maya sofa
UKT Naik! Kuliah Menjadi Pendidikan Tak Ramah Karna Biaya yang Mewah
UKT Naik! Kuliah Menjadi Pendidikan Tak Ramah Karna Biaya yang Mewah

UKT Naik! Kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di beberapa perguruan tinggi negeri memicu protes dari mahasiswa, yang merasa bahwa pendidikan semakin menjadi barang mewah yang sulit dijangkau.

Salah satu perguruan tinggi yang mengalami peningkatan ini adalah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), yang sebelumnya dikenal dengan biaya kuliah paling terjangkau.

***

Faras Raihan, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNY, mengungkapkan bahwa pihak kampus meminta mahasiswa untuk memahami bahwa kenaikan UKT ini dikarenakan apa-apa saat ini mahal.

Dan menurut pihak kampus, UKT itu hanya bisa menutupi sebagian kecil biaya operasional kampus. Jadi UKT ini dianggap hanya membantu sedikit biaya operasional Universitas.

Namun, kenaikan UKT ini justru menimbulkan beberapa pertanyaan penting mengenai aksesibilitas dan keadilan dalam pendidikan tinggi di Indonesia.

***

Pertama, peningkatan jumlah golongan UKT dari tujuh menjadi sepuluh di UNY menunjukkan bahwa semakin banyak kategori biaya yang harus dihadapi oleh mahasiswa.

Ketua BEM Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED), Maulana Ihsan, menyuarakan kemarahan yang serupa, menyebutkan bahwa UKT yang sebelumnya hanya 2,5 juta rupiah kini melonjak hingga 14 juta rupiah.

“Bagaimana kita tidak marah? Ini naik hingga 500 persen,” ujarnya, menekankan betapa drastisnya kenaikan tersebut dan dampak signifikan yang ditimbulkannya terhadap mahasiswa.

Sebelum menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) komisi X DPR, para mahasiswa telah melakukan demo di gedung Rektorat, melakukan diskusi dengan para rektor dan tetap tidak menemukan jawaban yang memuaskan untuk memecahkan masalah tersebut.

***

Kebijakan tersebut, meskipun dimaksudkan untuk mengakomodasi variasi kemampuan finansial mahasiswa, berpotensi memberatkan mahasiswa dari keluarga berpenghasilan rendah hingga menengah yang mungkin tidak mendapat bantuan finansial memadai.

Pendidikan tinggi seharusnya menjadi jalan bagi masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup dan mobilitas sosial.

Ketika biaya kuliah meningkat, ada risiko bahwa pendidikan tinggi hanya akan bisa diakses oleh mereka yang mampu secara finansial, sementara mereka yang kurang mampu akan tertinggal.

Hal ini bertentangan dengan prinsip keadilan sosial dan hak atas pendidikan yang seharusnya dijamin oleh negara.

***

Mengingat peningkatan UKT umumnya dilakukan oleh PTN-BH, yakni perguruan tinggi negeri yang memiliki otonomi pengelolaan keuangan dan operasional dengan tetap tunduk pada regulasi pemerintah, kebijakan tersebut patut mendapat perhatian khusus.

Oleh karena itu, alasan kenaikan UKT yang katanya untuk menutupi biaya operasional kampus ini perlu ditinjau secara kritis.

Misalnya kampus perlu transparan dalam menunjukkan bagaimana dana ini akan digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan fasilitas bagi mahasiswa.

Kenaikan UKT berpotensi diterima lebih baik oleh mahasiswa dan publik apabila pengelolaannya transparan dan dananya dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan mahasiswa.

Namun, tanpa transparansi dan akuntabilitas, kenaikan UKT hanya akan dilihat sebagai cara lain untuk memeras mahasiswa.

***

Selain itu, penting bagi pemerintah dan pihak kampus untuk mencari alternatif untuk pendanaan pendidikan di tingkat Universitas untuk mencegah UKT naik.

Salah satunya adalah dengan meningkatkan dana bantuan pendidikan atau beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu.

Pemerintah juga bisa memperkuat kemitraan dengan sektor swasta untuk mendapatkan dana tambahan yang bisa meringankan beban biaya operasional kampus.

***

Pada akhirnya, pendidikan tinggi yang semakin mahal tidak hanya mengancam aksesibilitas, tetapi juga merusak esensi dari pendidikan itu sendiri.

Jika pendidikan hanya bisa diakses oleh mereka yang mampu membayar, maka kita gagal menciptakan masyarakat yang adil dan setara.

Kenaikan UKT harus ditinjau kembali dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap mahasiswa dan akses mereka terhadap pendidikan.

Pendidikan tinggi harus tetap menjadi hak semua warga negara, bukan sekadar barang mewah yang hanya bisa dinikmati segelintir orang.

Kesimpulan

Kenaikan UKT di beberapa PTN telah memicu protes mahasiswa, dengan lonjakan biaya yang drastis membuat pendidikan semakin sulit dijangkau.

Pernyataan dari ketua BEM UNY dan UNSOED menunjukkan kekhawatiran mendalam mengenai keadilan dan aksesibilitas pendidikan tinggi.

Kenaikan UKT di UNSOED dari 2,5 juta menjadi 14 juta rupiah, menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan penggunaan dana tersebut.

Pendidikan tinggi seharusnya menjadi hak setiap warga negara untuk meningkatkan kualitas hidup dan mobilitas sosial, bukan menjadi barang mewah yang hanya dapat diakses oleh mereka yang mampu membayar biaya tinggi.

Tanpa transparansi dan upaya mencari solusi alternatif untuk pendanaan, kenaikan UKT hanya akan memperburuk ketidakadilan sosial.

Oleh karena itu, penting untuk meninjau kembali kebijakan ini, memastikan bahwa pendidikan tetap menjadi hak semua warga negara.

Sekian artikel news tentang UKT naik dari saya, sampai jumpa di artikel berikutnya di Suara Kreatif!

 

Referensi:

https://www.kompas.id/baca/humaniora/2024/05/22/ada-apa-dengan-ukt

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *