Melindungi Anak dari Game Online

Ilustrasi Kecanduan Game Online (foto: freepik.com)
Ilustrasi Kecanduan Game Online (foto: freepik.com)

Kementerian Komunikasi dan Informatika menolak permintaan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memblokir game online yang mengandung unsur kekerasan dan seksualitas.

Respon Kemenkominfo bukan tanpa dasar, karena sebenarnya kementerian tersebut telah mengeluarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim. Dalam regulasi tersebut, pemerintah telah menyusun sistem rating game berdasarkan konten yang dimuat dengan disesuaikan dengan kelompok umur pengguna.

Secara singkat, unsur kekerasan dan seksualitas hanya diperbolehkan di kelompok usia 18 tahun keatas. Pun halnya dengan perjudian, sistem gacha (undian) hanya diizinkan untuk berada di kelompok usia 18 tahun ke atas. Sedangkan, game murni perjudian yang dapat cash out tidak dapat diklasifikasikan, dalam artian game ini dilarang beredar di Indonesia.

Kondisi Eksisting

Dalam regulasi yang sama, pemerintah Indonesia mewajibkan penerbit untuk mendaftarkan game mereka sesuai dengan kriteria pengelompokkan umur. Untuk melaksanakan ini, pemerintah memberikan waktu bagi penerbit selama 2 (dua) tahun sejak peraturan menteri diundangkan pada Januari 2024. Lalu, bagaimana keadaan saat ini?

 Tiga game diatas, Mobile Legends: Bang Bang, PUBG Mobile dan Free Fire menduduki peringkat atas di App Store. Seharusnya, pengguna game ini berumur 12 tahun ke atas. Namun kenyataannya, game ini banyak dimainkan oleh anak-anak dengan usia di bawah seharusnya. Free Fire sendiri dikenal sebagai ‘game bocil’, karena mayoritas pemainnya masih sekolah SD sampai SMP. Pada game Mobile Legend sendiri, ada anak umur 11 tahun yang sudah masuk ke dalam tim e-sport sebagai trainee. Tentunya butuh waktu bagi seorang pemain untuk berada di level e-sport, sehingga kemungkinan anak tersebut sudah mulai main game bahkan sebelum umurnya menginjak 11 tahun.

Sudah banyak penelitian yang membahas tentang dampak game online pada anak di bawah umur, seperti kurangnya sosialisasi ke lingkungan sekitar lantaran asyik bermain dengan handphone, sulit mengendalikan emosi karena belum terbiasa menghadapi tekanan/persaingan dan kekalahan dalam game serta terbiasa berkata kasar karena sering mendengar teman-temannya atau game streamer yang berbicara dengan kata-kata yang kurang pantas.

Sebenarnya ada beberapa dampak positif dari bermain game online selain menghilangkan stress seperti melatih kerja sama dan kemampuan problem solving. Namun sayangnya, dampak negatif lebih sering terekspos lantaran tingginya tingkat kecanduan game online. Pada tingkat kecanduan yang parah, banyak kasus remaja mencuri untuk modal main game hingga melakukan kekerasan.
Menurut penulis, memblokir game online di Indonesia bukanlah solusi karena saat ini banyak aplikasi VPN (Virtual Private Network) yang memungkinkan pengguna mengakses situs yang diblokir. Hal utama yang menyebabkan anak-anak kecanduan main game adalah kurangnya pengawasan dan perhatian dari orang tua.

Tips bagi para orang tua untuk dapat mengendalikan dampak negatif dari game online

Pembatasan jam main handphone

Menurut sebuah penelitian di Oxford, 1 jam adalah jumlah maksimal bagi anak untuk bermain video game. Beri mereka ultimatum sebelum memberikan handphone bahwa mereka hanya diperbolehkan untuk main selama 1 jam per hari dan ambil gadgetnya ketika sudah ada waktunya. Disini ketegasan dan disiplin orang tua berperan penting dalam menghadapi penolakan dari anak.

Dampingi dan awasi tontonan mereka

Game seringkali ditayangkan secara live streaming di beberapa platform seperti Youtube, Twitch dan Tiktok Live dan anak-anak cenderung meniru dari sekitar mereka, termasuk dari streamer yang mereka tonton. Perhatikan bagaimana perilaku dan tutur kata streamer yang mereka tonton, jika terindikasi tidak pantas untuk ditiru, maka sebaiknya larang mereka untuk menonton streamer tersebut. Gunakan Youtube Kids untuk platform Youtube, Tiktok menyediakan Restricted Mode untuk menyaring konten yang ditampilkan, sedangkan Twitch tidak boleh digunakan oleh anak di bawah 13 tahun.

Dampingi dan awasi ketika mereka bermain, pastikan game yang mereka mainkan sesuai dengan kelompok usianya berdasarkan game rating

Perhatikan juga perilaku dan perkataan mereka selama bermain agar tidak toxic (berkata kasar, melakukan bullying, dan menggunakan cheat). Jika ada teman bermainnya yang berkata kasar, maka ajarkan anak bahwa hal tersebut tidak boleh ditiru.

Menjadi contoh yang baik

Anak-anak meneladani perilaku orang tua, sehingga orang tua perlu ada kesadaran tinggi tentang bagaimana mereka bersikap sehari-hari. Segala tutur kata yang diucapkan, bagaimana cara mengendalikan emosi harus menjadi contoh baik bagi anak. Ketika orang tua melarang anak untuk tidak berkata kasar, marah-marah tidak jelas hingga memberikan pembatasan jam bermain game, maka orang tua juga harus mengikuti aturan tersebut agar tidak terkesan hypocrite.

Kesimpulan

Pada intinya, ketika tertusuk pisau, jangan menyalahkan pisaunya yang tajam tapi salahkanlah kecerobohan pemegang pisaunya karena pisau hanyalah sebatas alat. Pun halnya dengan game online. Jangan menyalahkan game online karena telah merusak anak melalui konten kekerasan dan berbau seksual, tapi ke kelalaian orang tua dalam mengawasi dan memperhatikan anaknya karena game online hanyalah sebuah aplikasi.

Referensi

1. https://www.antaranews.com/berita/4051032/kpai-minta-kemkominfo-blokir-game-online-yang-mengandung-kekerasan
2. https://www.suara.com/tekno/2024/04/16/114801/didesak-kpai-kominfo-tolak-blokir-game-online-di-indonesia
3. https://m.tribunnews.com/e-sport/2023/07/06/bigetron-esports-resmi-kenalkan-pemain-mobile-legends-berusia-11-tahun-the-next-super-kenn
4. Susanti, S., Budiman, I. A., & Mahpudin, M. (2021). SYSTEMATIC LITERATUR REVIEW: DAMPAK GAME ONLINE TERHADAP ETIKA DAN PERILAKU ANAK . Prosiding Seminar Nasional Pendidikan , 3(3), 634-641. Retrieved from https://prosiding.unma.ac.id/index.php/semnasfkip/article/view/660
5. https://regional.kompas.com/read/2019/08/09/19232211/kecanduan-game-online-remaja-16-tahun-maling-di-rumah-tetangga
6. https://medan.inews.id/read/375086/kecanduan-game-online-bocah-ini-nekat-curi-uang-rumah-makan-sebesar-rp15-juta
7. https://www.independent.co.uk/news/world/americas/perfect-world-documentary-mehnaz-zaman-b2034470.html
8. https://ditsmp.kemdikbud.go.id/dampak-positif-bermain-video-game-bagi-remaja/
9. https://hellosehat.com/parenting/anak-6-sampai-9-tahun/perkembangan-anak/waktu-bermain-video-game-anak/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *