7 Alasan Mengapa ASN Layak Mendapatkan Zakat

Apakah ASN Layak Mendapatkan Zakat?

7 Alasan Mengapa ASN Layak Mendapatkan Zakat
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara. Sumber: Pngtree.com

7 Alasan Mengapa ASN Layak Mendapatkan Zakat – Baru-baru ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuat sebuah pernyataan yang cukup mengejutkan. Kemendagri menyebut bahwa sekitar 400 ribu aparatur sipil negara (ASN) termasuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Angka tersebut merupakan 10% dari seluruh ASN di Indonesia yang berjumlah 4,2 juta orang. Selain itu, Kemendagri juga menyebut ASN-ASN tersebut layak atau berhak untuk mendapatkan zakat.

Hal ini tentu menjadi kontroversi, mengingat ASN merupakan salah satu profesi yang memiliki penghasilan yang relatif stabil dan terjamin.

Namun, ada beberapa alasan mengapa ASN layak mendapatkan zakat. Berikut ini adalah tujuh alasannya:

1. Gaji ASN Kecil

Pertama, menurut Kemendagri, ASN yang masuk kategori MBR adalah mereka yang berpenghasilan di bawah Rp 7 juta per bulan. Angka ini memang terbilang kecil jika dibandingkan dengan pendapatan masyarakat umum.

Misalnya, seorang ASN golongan IIa dengan masa kerja 0-1 tahun memiliki gaji pokok Rp2.804.000. Jika ditambah dengan tunjangan keluarga, tunjangan kinerja, dan tunjangan lainnya, maka total gajinya bisa mencapai Rp6,4 juta per bulan.

Namun, jika dipotong dengan pajak penghasilan (PPh), maka gaji bersihnya hanya tersisa sekitar Rp5,2 juta per bulan. Angka ini masih di bawah Rp7 juta per bulan.

Tentu saja, gaji ASN tidak hanya berasal dari gaji pokok. Ada juga tunjangan-tunjangan lain yang bisa menambah penghasilan mereka. Namun, tunjangan-tunjangan tersebut tidak selalu diterima oleh seluruh ASN.

Misalnya, tunjangan kinerja hanya diberikan kepada ASN yang bekerja di instansi yang mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) kinerja. Selain itu, tunjangan-tunjangan lain seperti tunjangan perumahan, tunjangan transportasi, dan tunjangan beras juga tidak selalu diberikan kepada seluruh ASN.

Oleh karena itu, tidak heran jika ada ASN yang berpenghasilan di bawah Rp7 juta per bulan. Bahkan, ada juga ASN yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.

2. ASN Banyak yang Hidup Susah

Kemudian, ASN memang memiliki penghasilan yang relatif stabil. Namun, bukan berarti mereka tidak bisa hidup susah. Ada banyak faktor yang bisa menyebabkan ASN hidup susah. Misalnya, karena memiliki tanggungan keluarga yang banyak, karena memiliki hobi yang mahal, atau karena gaya hidup yang konsumtif.

Contohnya, seorang ASN golongan IIa dengan masa kerja 0-1 tahun memiliki tanggungan keluarga sebanyak 5 orang. Jika dia ingin menyekolahkan anak-anaknya di sekolah swasta yang berkualitas, maka dia harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.

Tidak hanya itu, jika dia memiliki hobi olahraga yang mahal, seperti golf atau balap mobil, maka dia juga harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Oleh karena itu, tidak heran jika ada ASN yang hidup susah. Bahkan, ada juga ASN yang terjerat utang.

3. Banyak yang Tertekan

Selanjutnya, ASN juga memiliki beban kerja yang cukup berat. Mereka harus bekerja di bawah tekanan yang tinggi. Tekanan kerja yang tinggi bisa menyebabkan mereka menjadi stres dan depresi. Hal ini bisa berdampak negatif pada kesehatan fisik dan mental mereka.

Misalnya, seorang ASN yang bekerja di kantor pajak harus bekerja lembur setiap hari. Dia juga harus menghadapi tekanan dari wajib pajak yang tidak mau membayar pajak.

4. Banyak yang Terjerat Utang

Tekanan kerja yang tinggi dan penghasilan yang kecil bisa menyebabkan ASN terjerat utang. Misalnya, seorang ASN yang memiliki tanggungan keluarga yang banyak dan penghasilan yang kecil bisa terjerat utang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Selain itu, seorang ASN yang memiliki hobi yang mahal atau gaya hidup yang konsumtif juga bisa terjerat utang.

Oleh karena itu, tidak heran jika banyak ASN yang terjerat utang. Bahkan, ada juga ASN yang utangannya menggunung.

5. Rentan Terpapar Radikalisme

ASN juga rentan terpapar radikalisme. Hal ini karena ASN memiliki akses terhadap informasi yang lebih luas dibandingkan masyarakat umum.

Misalnya, seorang ASN yang bekerja di instansi yang berhubungan dengan agama bisa terpapar radikalisme dari rekan-rekan kerjanya. Selain itu, seorang ASN yang memiliki akses internet bisa terpapar radikalisme dari media sosial.

6. Rentan Terlibat Korupsi

ASN juga rentan terlibat korupsi. Hal ini karena ASN memiliki kesempatan untuk mengakses dana publik. Seorang ASN yang bekerja di instansi yang berhubungan dengan keuangan bisa terlibat korupsi dengan menyalahgunakan anggaran.

Selain itu, seorang ASN yang memiliki posisi strategis bisa terlibat korupsi dengan menerima suap dari pihak-pihak yang berkepentingan. Maka tidak heran jika banyak ASN yang terlibat korupsi. Bahkan, ada juga ASN yang menjadi tersangka korupsi.

7. Menjadi Korban Bully

ASN juga rentan menjadi korban bully. Hal ini karena ASN sering menjadi sasaran kritik dan cacian dari masyarakat.

Misalnya, seorang ASN yang bekerja di instansi pelayanan publik bisa menjadi sasaran bully dari masyarakat yang tidak puas dengan pelayanan yang diberikan.

Selain itu, seorang ASN yang terlibat kasus korupsi juga bisa menjadi sasaran bully dari masyarakat.

Oleh karena itu, tidak heran jika banyak ASN yang menjadi korban bully. Bahkan, ada juga ASN yang mengalami trauma dan depresi karena menjadi korban bully.

Dari tujuh alasan di atas, dapat disimpulkan bahwa ASN memang layak mendapatkan zakat. Namun, perlu diingat bahwa ketujuh alasan itu tidak sepenuhnya benar.

Padahal, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, terdapat 25,90 juta orang miskin di Indonesia. Garis kemiskinan ditetapkan sebesar Rp550.458 per orang/bulan atau Rp 2,59 juta per keluarga/bulan.

Dari sini kita bisa melihat bahwa ada sekitar 25,90 juta orang miskin di Indonesia. Angka ini jauh lebih besar daripada jumlah ASN yang masuk kategori MBR, yaitu sekitar 400 ribu orang.

Oleh karena itu, jika pemerintah ingin membantu masyarakat yang membutuhkan, maka sebaiknya fokus pada mereka yang benar-benar miskin, yaitu mereka yang memiliki penghasilan di bawah garis kemiskinan.

Memberikan zakat kepada ASN yang berpenghasilan di atas garis kemiskinan tentu saja salah. Selain itu, memberikan zakat kepada ASN yang berpenghasilan di atas garis kemiskinan juga bisa menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Masyarakat bisa berpikir bahwa zakat hanya diperuntukkan bagi orang-orang kaya, padahal zakat adalah kewajiban bagi umat Islam yang mampu.

Maka dari itu, jika kita ingin zakat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, maka sebaiknya fokus pada mereka yang benar-benar miskin, yaitu mereka yang memiliki penghasilan di bawah garis kemiskinan.

Sumber:

https://www.viva.co.id/berita/nasional/1681745-kemendagri-nyatakan-400-ribuan-pns-miskin-penghasilan-di-bawah-rp-7-juta-berhak-dapat-zakat

https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2023/07/17/2016/profil-kemiskinan-di-indonesia-maret-2023.html

https://jdih.maritim.go.id/infografis/daftar-gaji-pegawai-negeri-sipil#:~:text=Golongan%20IIa%20%3A%20Rp%202.022.200,IIb%20%3A%20Rp%202.208.400%20s.d.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *