Self Manage Concept – Ada peribahasa yang mengatakan “besar pasak daripada tiang” hendaknya mulai kita renungi bersama. Kondisi eksternal yang terkadang di luar kendali memaksa kita membuat pilihan: kurangi pengeluaran yang tidak esensial atau cari secercah penghasilan dari sumber lain. Lantas, apakah hal itu dapat menjadi pembelaan?
Baca juga: Gaya Hidup: Korupsi sebagai Tradisi Bangsa yang Sulit Diatasi!
Menurut teori Keynes (dalam Meiriza et. al., 2025), konsumsi seseorang sangat dipengaruhi oleh pendapatan saat ini. Hal ini menjadi tonggak perilaku konsumsi seseorang untuk berperilaku sederhana maupun mewah. Seseorang yang berpendapatan tertentu seharusnya pengeluarannya maksimal sebesar pendapatan yang diperolehnya. Sehingga, kapasitas keuangannya akan cukup dalam mendanai keperluannya.
Akan tetapi, beberapa masyarakat masih mengutamakan pengeluaran dan membiaskan skala prioritas dari pengeluaran. Akibatnya, masyarakat harus mencari sumber pendanaan lain mulai dari mencari pundi-pundi uang dari pekerjaan lain, meminjam uang dari orang lain, dan yang paling parah adalah “menghalalkan segala jalan demi uang didapatkan”. Salah satu jalannya yaitu korupsi.
Lembaga Transparency International (dalam Pusat Edukasi Antikorupsi, 2023) mengartikan korupsi sebagai tindakan yang tidak pantas dan melanggar hukum yang dilakukan oleh pejabat publik dengan menyalahgunakan wewenang yang dimilikinya untuk memperkaya diri atau orang-orang terdekatnya. Korupsi ini akan menyebabkan banyak dampak, di antaranya kerugian keuangan negara, terhambatnya pembangunan ekonomi, dan turunnya kepercayaan terhadap pemerintah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (dalam Pusat Edukasi Antikorupsi, 2022) merumuskan 9 nilai prinsip antikorupsi yaitu jujur, mandiri, adil, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, kerja keras. Salah satu nilainya adalah sederhana. Apa hubungan sederhana sebagai upaya menjauhkan diri dari perbuatan korupsi?
Sederhana didefinisikan sebagai pilihan seseorang untuk hidup tidak berlebih-lebihan atau bermewah-mewahan. Definisi sederhana ini bukanlah larangan untuk memiliki kekayaan, melainkan untuk hidup sesuai dengan kebutuhan hidupnya. Orang yang sederhana mampu mengelola skala prioritas sehingga “tidak gelap mata” dalam mengeluarkan uangnya.
Kemampuan orang dalam bersikap sederhana ini akan menekan jumlah pengeluaran uangnya sehingga meminimalisasi jumlah uang yang dibutuhkan untuk kehidupannya. Akibatnya, orang tersebut tidak agresif terhadap pencarian sumber-sumber pendapatan lain. Kehidupannya akan senantiasa merasa cukup dan tidak iri terhadap kehidupan orang lain.
Referensi:
Meiriza et. al. 2025. “Pengaruh Teori Keynesian Tentang Pengelolaan Pendapatan Terhadap Kemandirian Finansial Mahasiswa di Program Studi Pendidikan Ekonomi Universitas Negeri Medan”. IJEDR: Indonesian Journal of Education and Development Research Vol. 3 No. 1
Pusat Edukasi Antikorupsi. 2022. “Memahami 9 Nilai Prinsip Antikorupsi”. dilansir dalam https://aclc.kpk.go.id/aksi-informasi/Eksplorasi/20220517-memahami-9-nilai-prinsip-antikorupsi pada 2 Juni 2025
Pusat Edukasi Antikorupsi. 2023. “Mengenal Pengertian Korupsi dan Antikorupsi”. dilansir dalam https://aclc.kpk.go.id/aksi-informasi/Eksplorasi/20220411-mengenal-pengertian-korupsi-dan-antikorupsi pada 2 Juni 2025