News, Opini  

Polemik Pagar Laut Tangerang dan Bekasi

Tanggung jawab siapa?

Ressy Octaviani
Pagar Laut (Foto : Kompas.tv)
Pagar Laut (Foto : Kompas.tv)

Polemik Pagar Laut Tangerang dan Bekasi Di pesisir Bekasi dan Tangerang, ada pemandangan tak biasa yang mengundang perhatian. Pagar-pagar bambu membentang luas di laut, panjangnya mencapai puluhan kilometer. Awalnya mungkin terlihat seperti usaha untuk menata kawasan pesisir, tapi bagi nelayan setempat keberadaannya malah menjadi masalah besar.

Nelayan kesulitan melewati akses area tangkapan ikan, hasil tangkapannya berkurang, dan otomatis pendapatan pun ikut menurun.

Masalah ini memunculkan pertanyaan: siapa yang bertanggung jawab dan apa sih tujuannya? Mari kita bahas.

Pagar Laut di Tangerang

Di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, membentang pagar bambu sepanjang lebih dari 30 kilometer yang sudah ada sejak Agustus 2024. Pagar ini memicu protes dari para nelayan setempat karena membatasi mereka untuk melaut. Setelah diselidiki, pagar ini ternyata tidak memiliki izin resmi. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) langsung menyegel pagar tersebut karena dianggap merugikan nelayan. (Pikiran Rakyat, 2025)

Pagar Laut di Bekasi

Sementara, di pesisir kabupaten Bekasi, wilayah perairan Tarumajaya, pagar laut serupa juga berdiri, dengan panjang 8 kilometer. Pagar yang sudah ada sejak enam bulan terakhir ini terdiri dari ribuan bambu yang disusun rapi. Berbeda dengan yang di Tangerang, pagar di Bekasi ini seperti tanggul dengan perairan di tengahnya. Para nelayan juga tidak mengetahui apa tujuan pembangunannya. Bahkan, KKP menyebut bahwa pagar ini juga tidak memiliki izin dan sudah meminta proyeknya dihentikan. (Kompas, 2025)

Siapa yang Bertanggung Jawab?

Di Bekasi, proyek pagar laut disebut sebagai bagian dari proyek pembangunan alur pelabuhan. Proyek ini adalah hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN). Tujuannya untuk mempermudah akses keluar-masuk nelayan dari laut lepas ke pangkalan ikan. (Megapolitan, 2025)

Berbeda dengan di Bekasi, pagar laut di Tangerang masih menjadi misteri. Belum jelas siapa yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut di Tangerang. Bahkan, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, sudah meminta komisi terkait untuk mengusut pembangunan pagar laut di Tangerang dan Bekasi. (Katadata, 2025)

Selain itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menduga bahwa pagar laut di Tangerang dan Bekasi adalah bagian dari rencana reklamasi. (Bisnis.com, 2025)

Tujuan yang Berbeda

Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, menjelaskan, pagar laut di Bekasi sebenarnya punya tujuan baik, yaitu untuk konservasi mangrove dan pengendalian abrasi. Dalam pengelolaannya proyek ini juga melibatkan masyarakat lokal.

Sebaliknya, pagar laut di Tangerang dianggap sebagai masalah dan lebih banyak merugikan nelayan kecil karena membatasi akses mereka ke laut. (Pikiran Rakyat Bekasi, 2025)

Tapi, nelayan di kedua wilayah tersebut sama-sama mengeluh.

Dampak Bagi Nelayan Lokal

Pagar laut di Tangerang telah mengakibatkan kesulitan bagi nelayan dalam mencari ikan. Nelayan dari Desa Karang Serang mengeluh karena pagar tersebut menutup akses dan membuat mereka harus memutar lebih jauh untuk melaut. Hal ini meningkatkan biaya operasional jadi lebih besar dan penghasilan menurun. (Antara News, 2025)

Situasi serupa juga dialami oleh nelayan di Kabupaten Bekasi, Nur Jalih, dari Kelompok Nelayan Segara Jaya, dia menyebut bahwa pagar laut membuat ruang gerak mereka terbatas, dan hasil tangkapan ikut berkurang. Akibatnya, pendapatan nelayan menurun drastis, terutama dengan kondisi cuaca yang tidak menentu (Kompas Money, 2025)

Sebelum adanya pagar laut, penghasilan sehari nelayan dapat mencapai 2 juta, namun kini turun drastis, dengan kerugian Rp. 100.000 per hari. Di Tangerang dan Bekasi ada sekitar 3.888 nelayan yang mengalami kerugian sebesar 7.7 miliar per bulan. (Kompas, 2025)

Kerusakan Ekosistem Laut

Tidak hanya nelayan yang dirugikan, ekosistem laut juga kena imbasnya. Menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), pagar bambu di Tangerang merusak ekosistem. Konstruksinya membuat arus laut terhambat, sedimen menumpuk, dan perairan menjadi keruh. Jika terus dibiarkan, kerusakannya bisa makin parah dan akan menimbulkan dampak jangka panjang. (Antara News, 2025)

Potensi Melanggar Hukum

KKP mengungkapkan bahwa pemasangan pagar laut di Tangerang dan Bekasi tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Berikut beberapa undang-undang yang relevan dengan masalah ini :

1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (UU PWP3K)

Pasal 17 ayat (1): Setiap kegiatan pemanfaatan ruang laut, termasuk pemasangan struktur seperti pagar laut, wajib memiliki Izin Lokasi dan Izin Pengelolaan. Tanpa izin ini, pemasangan pagar laut dianggap ilegal.

2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

Mengatur tentang Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) sebagai syarat utama bagi setiap aktivitas di wilayah laut. Pemasangan pagar laut tanpa KKPRL merupakan pelanggaran administrasi yang dapat berlanjut ke ranah pidana. (Liputan 6, 2025)

3. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pengawasan Ruang Laut

Pasal 4 Ayat (1) huruf h dan i:

Menegaskan bahwa setiap kegiatan pemanfaatan ruang laut wajib memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Tanpa KKPRL, kegiatan seperti pemasangan pagar laut dianggap ilegall. (Tribun News, 2025)

Kesimpulan

Membuat proyek pagar laut seperti di Tangerang dan Bekasi itu tidak bisa asal-asalan. Harus ada rencana yang jelas, transparan, dan melibatkan masyarakat, apalagi jika proyek tersebut mempengaruhi langsung ke kehidupan mereka. Jika tidak ada izin resmi atau komunikasi yang baik, ini bisa menjadi masalah besar. Nelayan yang kehidupannya bergantung dengan laut sudah pasti akan terkena dampaknya.

Jadi, pemerintah dan pihak-pihak terkait harus cepat mengambil tindakan, pastikan semua pembangunan di wilayah pesisir sesuai aturan dan tetap memikirkan kepentingan warga sekitar.

Sumber

https://bekasi.pikiran-rakyat.com/lokal-bekasi/pr-128969415/polemik-pagar-laut-bekasi-untuk-konservasi-tangerang-merugikan-nelayan

https://megapolitan.kompas.com/read/2025/01/14/08122461/pagar-misterius-di-laut-bekasi-muncul-sejak-6-bulan-lalu-nelayan-bertanya

https://megapolitan.okezone.com/read/2025/01/15/338/3104490/nelayan-keluhkan-pagar-laut-di-bekasi?page=all

https://katadata.co.id/berita/nasional/678657b72ebee/dpr-usut-dalang-pagar-laut-di-tangerang-dan-bekasi

https://megapolitan.kompas.com/read/2025/01/20/12423761/polemik-pagar-laut-di-tangerang-apa-tujuan-sebenarnya

https://www.kompas.id/artikel/kerugian-nelayan-akibat-pagar-laut-mencapai-rp-2-miliar-per-bulan

https://m.tribunnews.com/metropolitan/2025/01/15/pagar-laut-tanpa-izin-pkkprl-di-perairan-bekasi-disegel-kementerian-kelautan-dan-perikanan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *