Experiential Legal Education Program Antara Universitas Al Azhar Indonesia dan Vrije University

Dr. Fokky Fuad Wasitaatmadja (Dosen Program Magister Hukum Universitas Al Azhar Indonesia)

admin
Diskusi pengembangan experimental legal education
Diskusi pengembangan experimental legal education (Foto: Dokumen Fokky F)

Berikut ini artikel fresh yang dikirim oleh Dr. Fokky Fuad Wasitaatmadja (Dosen Program Magister Hukum Universitas Al Azhar Indonesia). Dr. Fokky Fuad Wasitaatmadja beserta beberapa dosen UAI sedang berada di Belanda dalam rangka Experiential Legal Education Program Antara Universitas Al Azhar Indonesia & Vrije University.

Tindak Lanjut Kerjasama

Sebagai tindak lanjut kerjasama antara FH Universitas Al Azhar Indonesia dengan Vrije University Amsterdam Law School pada tahun 2022 lalu, para dosen FH UAI berkesempatan mengirimkan para dosen pengajarnya untuk mengikuti Experiential Legal Education yang diselenggarakan oleh Vrije University Amsterdam atas dukungan biaya dari Erasmus KA171 Mobility Grant Belanda sejak tanggal 18 hingga 23 September 2023.

Dosen Universitas Al Azhar Indonesia di depan Vrije University Amsterdam Law School (Foto: Dokumen Fokky F)
Dosen Universitas Al Azhar Indonesia di depan Vrije University Amsterdam Law School (Foto: Dokumen Fokky F)

Oleh karena itu para pengajar dari Fakultas Hukum UAI ini mencoba untuk mempelajari sistem pembelajaran yang memadukan konsep pembelajaran teoritik dan praksis yang telah dikembangkan jauh sebelumnya oleh Vrije University Amsterdam Law School (VU). Para dosen Fakultas Hukum UAI melakukan diskusi yang sangat mendalam dengan beberapa pengajar dari VU seperti: Prof. Wouter Werner, Dr. Prosper Maguchu, Assoc. Prof. Dr. Lianne Boer, Dr. David Rossati, Dr. Renske Vos, dan lainnya.

 

Berbagi Pengalaman Tentang Metode Pembelajaran

Dalam kesempatan yang baik ini para dosen UAI dan VU saling berbagi pengalaman tentang metode pembelajaran yang telah diterapkan. Para dosen FH UAI membagikan pengalaman mereka tentang paduan konsep belajar praktik hukum dan teori hukum bagi mahasiswa di lingkungan FH UAI.

Ada hal menarik bahwa dalam pembelajaran yang dikembangkan oleh VU, para dosennya memgembangkan metode belajar legal sightseeing dimana para mahasiswa VU Law School diajak untuk mengunjungi beberapa pusat kerja hukum seperti pengadilan dan Mahkamah Agung Belanda, Parlemen Belanda, hingga tempat situs-situs sejarah hukum guna memberikan pemahaman kepada para mahasiswanya bagaimana hukum itu diproduksi bekerja secara konkrit serta memahami bagaimana hukum memiliki sejarah panjang dalam peradaban manusia.

 

Konsep Legal Clinic

Selain itu mereka juga mengembangkan konsep Legal Clinic yang memadukan konsep pembelajaran hukum dengan sentuhan bantuan hukum. Umumnya model Legal Clinic ini ditujukan bagi pendidikan pada program master di VU Law School.

Dr. Fokky Fuad dalam diskusi pengembangan Experiential Legal Education di UAI (Foto: Dokumen Fokky F)
Dr. Fokky Fuad dalam diskusi pengembangan Experiential Legal Education di UAI (Foto: Dokumen Fokky F)

Selanjutnya, para mahasiswa Program LL.M VU dilatih utk melakukan analisis mendalam terhadap kasus-kasus hukum di Belanda dan mereka sekaligus praktik hukum dengan melakukan gugatan hukum terhadap pihak yang dianggap menimbulkan kerugian terhadap hak warga masyarakat.

Baca juga: Transformasi Peran Guru dalam Pendidikan

 

Pendidikan Hukum Belanda

Pendidikan hukum Belanda juga telah memodifikasi pembelajaran hukumnya yang tidak lagi semata berpijak pada analisis Undang-undang secara deduktif. Para dosen di VU Law School menerapkan sistem belajar case law yang umumnya digunakan dalam sistem pembelajaran hukum di negara-negara common law system.

Selesai Diskusi (Foto: Dokumen Fokky F)
Selesai Diskusi (Foto: Dokumen Fokky F)

Kasus-kasus hukum pada pengadilan hingga Mahkamah Agung Belanda dianalisis oleh mahasiswa secara akademik untuk melihat bagaimana hukum bekerja secara aktif dan praksis di tengah sosio kultural masyarakat Belanda.

 

Kerjasama Kedepan antara UAI dan VU Law School

Kerjasama antara UAI dan VU Law School ke depan juga akan dikembangkan lebih jauh dengan dilakukannya summer school program. Para mahasiswa dari kedua belah pihak akan belajar dalam bentuk exchange student, dimana mahasiswa UAI akan diberikan kesempatan untuk menimba ilmu hukum di VU Law School selama musim panas. Mahasiswa VU juga akan belajar di UAI tentang terapan sistem hukum Indonesia khususnya di bidang hukum sumber daya alam dan hukum adat.

Demikian laporan singkat tentang Experiential Legal Education Program dari Dr. Fokky Fuad Wasitaatmadja, semoga kelak fakultas lainnya juga dapat mengembangkan pendidikan dengan konsep seperti ini, karena tentunya para dosen selaku pendidik di Universitas mendaptkan pengalaman sesuai dengan perkembangan ilmu di negara maju. Salam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *