Demokrasi tidak selalu runtuh melalui kudeta atau pergantian rezim secara dramatis. Justru, ancaman terbesar sering datang secara perlahan: kebebasan sipil mulai dibatasi, kritik terhadap pemerintah dipersempit, media menghadapi tekanan, sementara pemilu tetap berlangsung seolah semuanya baik-baik saja. Fenomena inilah yang dikenal sebagai democratic backsliding atau kemunduran demokrasi. Dalam satu dekade terakhir, Indonesia dan Filipina menjadi dua contoh penting di Asia Tenggara yang menunjukkan gejala tersebut. Pertanyaannya, ketika institusi demokrasi mulai melemah, siapa yang akan menjadi benteng terakhir? Jawabannya sering kali mengarah pada masyarakat sipil.
Baca juga: Waspada! Integritas Pemilu Kita Terancam
Masyarakat Sipil: Penjaga Demokrasi di Tengah Tekanan
Indonesia dan Filipina memiliki banyak kesamaan. Keduanya merupakan negara kepulauan dengan sistem pemerintahan presidensial, pernah mengalami rezim otoriter, dan berhasil menjalani transisi menuju demokrasi melalui keterlibatan aktif masyarakat. Namun, sejak 2016 hingga 2025, kedua negara menghadapi tantangan baru berupa menurunnya kualitas demokrasi.
Di Indonesia, gejala kemunduran demokrasi terlihat dari melemahnya lembaga pengawas, meningkatnya penggunaan instrumen hukum terhadap kritik publik, hingga menyempitnya ruang kebebasan berekspresi. Meski demikian, organisasi masyarakat sipil masih aktif menyuarakan berbagai isu, mulai dari pemberantasan korupsi, hak asasi manusia, perlindungan lingkungan, hingga kebebasan berpendapat.
Sementara itu, Filipina menghadapi tekanan yang berbeda. Pada masa pemerintahan Rodrigo Duterte, masyarakat sipil berhadapan dengan pendekatan keamanan yang lebih represif, tekanan terhadap media, serta polarisasi yang semakin tajam. Gerakan masyarakat sipil yang sebelumnya dikenal kuat melalui sejarah People Power tetap bertahan, tetapi ruang geraknya menjadi jauh lebih terbatas akibat kombinasi regulasi, tekanan politik, dan pengendalian narasi di ruang publik.
Mengapa Respons Keduanya Berbeda?
Perbedaan antara Indonesia dan Filipina bukan terletak pada ada atau tidaknya masyarakat sipil, melainkan pada kemampuan mereka dalam mempertahankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah.
Di Indonesia, masyarakat sipil masih mampu membangun resistensi terhadap sejumlah kebijakan yang dianggap melemahkan demokrasi melalui demonstrasi, advokasi kebijakan, kampanye digital, maupun kerja sama dengan media. Walaupun hasilnya tidak selalu berhasil mengubah kebijakan pemerintah, gerakan tersebut menunjukkan bahwa ruang partisipasi publik masih dapat dimanfaatkan untuk mengawal demokrasi.
Sebaliknya, di Filipina, tekanan negara yang lebih kuat membuat masyarakat sipil menghadapi hambatan yang lebih besar. Polarisasi politik, tekanan terhadap aktivis, hingga pembatasan ruang sipil menyebabkan efektivitas gerakan masyarakat menjadi lebih terbatas. Kondisi ini menunjukkan bahwa keberhasilan masyarakat sipil tidak hanya ditentukan oleh semangat aktivismenya, tetapi juga oleh struktur politik, tingkat fragmentasi organisasi, serta pola represi yang diterapkan negara.
Demokrasi Membutuhkan Warga yang Tetap Peduli
Perbandingan Indonesia dan Filipina memberikan pelajaran penting bahwa demokrasi tidak cukup dijaga melalui pemilu semata. Demokrasi membutuhkan masyarakat yang terus mengawasi jalannya pemerintahan, menyuarakan kepentingan publik, serta menjaga ruang kebebasan agar tetap terbuka.
Di tengah berbagai tantangan politik, masyarakat sipil tetap memiliki peran strategis sebagai penghubung antara warga negara dan pemerintah. Namun, efektivitas peran tersebut sangat bergantung pada ruang demokrasi yang tersedia dan kemampuan organisasi masyarakat untuk membangun solidaritas, berkolaborasi, serta memanfaatkan berbagai saluran advokasi.
Pada akhirnya, kemunduran demokrasi bukan hanya persoalan elite politik atau lembaga negara. Ia juga menjadi cermin sejauh mana warga bersedia terlibat dalam menjaga nilai-nilai demokrasi. Sebab, ketika masyarakat mulai diam terhadap penyempitan ruang kebebasan, demokrasi dapat melemah tanpa disadari. Sebaliknya, ketika masyarakat sipil tetap aktif, kritis, dan mampu membangun partisipasi publik, harapan untuk mempertahankan kualitas demokrasi akan selalu terbuka.
Referensi:
- Arugay, A. A. (2023). Duterte’s assaults on civil society in the Philippines. Journal of Current Southeast Asian Affairs, 42(3), 372-391. https://doi.org/10.1177/18681034231209504
- Bermeo, N. (2016). On democratic backsliding. Journal of Democracy, 27(1), 5-19. https://doi.org/10.1353/jod.2016.0012
- Bünte, M., & Weiss, M. L. (2023). Civil society and democratic decline in Southeast Asia. Journal of Current Southeast
Asian https://doi.org/10.1177/18681034231212488 - Kristal, D. (2021). Perbandingan (de)konsolidasi demokrasi: Studi penurunan kualitas demokrasi di Indonesia dan Filipina pada periode 2016-2020. Jurnal Penelitian Politik, 18(2), 125-139. https://doi.org/10.14203/jpp.v18i2.1007
- Mietzner, M. (2021). Democratic deconsolidation in Southeast Asia. Cambridge University
Press.




