Opini  

Rekayasa Genetik: Bisakah Hukum Mengatur Kekuatan Penciptaan?

Oleh: Irham Ade Kurnia (Mahasiswa Hukum Universitas Al Azhar Indonesia)

admin
Ilustrasi Rekayasa Genetik (Foto: freepik.com)
Ilustrasi Rekayasa Genetik (Foto: freepik.com)

Rekayasa Genetik – Sebuah interogasi filosofis dan hukum tentang kekuatan genetik: ketika manusia tidak lagi menunggu evolusi. Ketika manusia tidak lagi menunggu alam, tetapi mengedit naskahnya, baris demi baris siapa yang memegang kendali?

Dengan teknologi  rekayasa genetika, kita kini memiliki kemampuan untuk menciptakan bukan hanya penyembuhan, tetapi juga anak-anak: tinggi, cerdas, bebas penyakit, bahkan cantik. Namun dalam mitos penciptaan baru ini, hukum absen. Etika berbisik. Kekuatan berakselerasi. Dan keadilan? Itu tertinggal jauh.

Studi kasus Pada November 2018, dunia dikejutkan oleh pengumuman kontroversial dari ilmuwan Tiongkok, He Jiankui. Ia mengklaim telah menciptakan bayi pertama di dunia yang gennya diedit (kembar perempuan bernama Lulu dan Nana), dan kemudian terungkap ada bayi ketiga (bernama Amy). He Jiankui menggunakan teknik pengeditan gen CRISPR-Cas9 untuk menghilangkan gen CCR5 pada embrio, dengan tujuan membuat mereka kebal terhadap infeksi HIV.

Kekuatan Genetik Tidak Netral

Kita bisa mengedit DNA, menghilangkan penyakit, atau menyisipkan “keuntungan.” Tapi siapa yang memutuskan apa itu keuntungan? Ketika orang tua memilih gen, apakah anak-anak masih bebas? Rekayasa genetika membuka pintu bukan hanya untuk penyembuhan tetapi juga ilusi berbahaya: bahwa kita dapat merekayasa manusia yang lebih baik. Bahwa kesempurnaan dapat diprogram.

Bermain Tuhan, Membungkam Hukum

Bermain Tuhan berarti menulis ulang aturan kehidupan tanpa kebijaksanaan ilahi hanya ambisi dan dana. Namun, di mana hukum? Kerangka kerja yang ada sudah usang, reaktif, dan terfragmentasi. Satu negara melarang pengeditan gen; negara lain mengizinkannya. Selamat datang di wisata genetik. Keadilan Menjadi Genetik Bayangkan dunia di mana para elit membeli gen superior, sementara yang lain mewarisi risiko dan cacat. Ketimpangan tidak lagi bersifat sosial, tetapi akan menjadi biologis.

Dan yang lebih mengkhawatirkan, ini bukan fiksi ilmiah. Hal ini dapat saja terjadi esok pagi, dan hukum tidak siap. Kesimpulan Hukum tidak boleh menunggu bencana. Ia harus bergerak di depan ambisi. Karena ketika gen menjadi komoditas, dan anak-anak menjadi produk desainer, pertanyaannya bukanlah “Bisakah kita melakukan ini?” Melainkan: “Siapa yang masih manusia di dunia yang dibuat oleh kesempurnaan algoritmik?” Jika keadilan penting, maka hukum harus berbicara. Dan jika hukum tetap diam, maka kita harus menulis lebih keras.

Referensi:

Pemerintah China hukum ilmuwan yang ciptakan ‘bayi hasil rekayasa genetika’ tiga tahun penjara

He Jianku, Ilmuwan Kontroversial Cina, Si Chinese Frankenstein

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *