News  

Oriental Circus Indonesia (OCI): Kasus Lama Kembali Mencuat

Ressy Octaviani
Foto : Oriental Circus Indonesia (Traveloka.com)
Foto : Oriental Circus Indonesia (Traveloka.com)

Kasus dugaan eksploitasi dan penyiksaan terhadap mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) yang tampil di Taman Safari mencuat ke publik. Masalah ini viral setelah pengakuan korban disiarkan dalam podcast Close The Door oleh Deddy Corbuzier. Dalam episode tersebut, seorang mantan pemain sirkus bernama Butet mengungkapkan pengalaman pahitnya selama bertahun-tahun bekerja di bawah tekanan dan kekerasan. la mengaku pernah disetrum, dirantai, dan dipaksa tampil meski sedang hamil. Pengakuan ini memicu gelombang empati dan kemarahan dari masyarakat, serta mendorong perhatian media dan pemerintah terhadap kasus ini.

Pengakuan Mengejutkan

Butet, bersama dua rekannya, Ida dan Vivi, mendatangi Kementerian HAM pada 15 April 2025. Mereka mengadukan dugaan eksploitasi yang mereka alami sejak kecil. Mereka mengklaim dibawa oleh OCI sejak usia dini dan dipaksa bekerja tanpa mengetahui identitas asli mereka. Dalam audiensi tersebut, mereka menceritakan berbagai bentuk kekerasan fisik, eksploitasi anak, dan direkrut sejak kecil tanpa dokumen resmi. Perlakuan ini dialami selama bertahun-tahun sejak era 1970-an. Pengakuan mereka kemudian disiarkan dalam podcast Close The Door, yang memperluas jangkauan cerita mereka ke publik luas. (Metrotvnews, 2025)

Respons Pihak Terkait

Taman Safari Indonesia Mengaku tidak Terlibat

Manajemen Taman Safari Indonesia dengan tegas membantah keterlibatan dalam kasus ini. Pihak TSI mengatakan bahwa tidak memiliki hubungan bisnis maupun hukum dengan para eks pemain sirkus tersebut. Dalam pernyataan resmi, pihak TSI menegaskan bahwa masalah ini bersifat personal karena menyebutkan nama seseorang dan tidak terkait dengan suatu lembaga. OCI dan TSI adalah dua perusahaan yang berbeda dan tidak ada kaitan antara keduanya. (CNN Indonesia, 2025)

Pihak OCI Membantah Tuduhan

Tony Sumampouw selaku pendiri OCI, juga membantah adanya penyiksaan dan penyetruman pada para eks pemain sirkus di tempatnya itu. Katanya memang ada pemukulan sebagai bagian dari pendisiplinan. Namun dengan rotan bukan dengan patok besi atau benda berbahaya lain seperti yang diungkap oleh kesaksian eks pemain OCI di Kementerian HAM. Menurutnya Tony, pemukulan itu masih termasuk wajar dilakukan di masa itu, kepada pemain yang malas dalam latihan, dan ia menambahkan tidak ada eksploitasi anak-anak, karena pemain yang masih di bawah umur saat itu dibawa langsung oleh ibu mereka.

Tony juga menegaskan bahwa isu yang beredar tidak ada kaitannya dengan Taman Safari Indonesia dan menyebut pihak OCI akan mengeluarkan pernyataan resmi mengenai masalah ini. (tirto.id, 2025)

Respons Pemerintah Lewat Kementerian HAM

Setelah mendengarkan audiensi dari para eks pemain sirkus OCI di kantor kementerian HAM 15 April lalu. Wakil Kementerian HAM, Mugiyanto menyatakan bahwa terdapat kemungkinan banyak tindak pidana yang terjadi dalam kasus ini. Meskipun peristiwa tersebut berlangsung di masa lalu, ia menegaskan bahwa hal itu tetap bisa diusut secara hukum, mengingat Indonesia telah memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sejak awal kemerdekaan. la juga menyampaikan bahwa, pihak Kementerian HAM akan berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Komnas HAM untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Selain itu, pihaknya berencana memanggil manajemen Taman Safari Indonesia dan Oriental Circus Indonesia untuk mendapatkan informasi yang komprehensif terkait kasus ini. Dalam hal ini, KemenHAM mengaku siap menjadi penengah pihak OCI dengan para eks pemain yang diduga korban pelanggaran HAM ini sampai selesai dan memastikan tidak terjadi lagi. (Antaranews, 2025)

Catatan Komnas HAM Tahun 1997

Meskipun baru ramai saat ini setelah viral lewat podcast, kasus dugaan eksploitasi terhadap para pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) ternyata bukan cerita baru. Catatan dalam Komnas HAM menunjukkan bahwa laporan mengenai kekerasan, eksploitasi anak, dan pelanggaran HAM dalam lingkungan sirkus tersebut telah ada sejak tahun 1997. Namun, saat itu hingga kini, penyelesaian hukum kasus ini nyaris tidak pernah menemukan titik terang. Para korban yang saat itu bahkan belum mengetahui identitas asli mereka., telah mengadukan nasibnya kepada berbagai pihak, tapi tidak ada langkah serius yang diambil. Faktanya, bahwa butuh waktu hampir tiga dekade hingga suara mereka kembali terdengar dan ditindaklanjuti oleh pemerintah mencerminkan lemahnya sistem perlindungan terhadap kelompok rentan di Indonesia sejak dulu. (Jawapos, 2025)

Penutup

Kisah Butet, dkk ini bukan sekadar curhatan pribadi. Ini adalah cerminan dari realitas buram industri hiburan tradisional yang selama puluhan tahun beroperasi di luar pengawasan publik dan hukum. Ketika suara mereka akhirnya menggema di ruang publik. Itu menjadi pengingat bahwa kekerasan dan eksploitasi bisa bertahan lama bukan karena kekuatannya, tetapi karena diamnya banyak pihak.

Kasus ini membuka ruang evaluasi bagi negara dalam memperkuat sistem perlindungan terhadap anak, pekerja, dan individu yang berada dalam pekerjaan tak biasa seperti sirkus. Perlu ada pembenahan sistem, dari pendataan identitas, pengawasan praktik kerja, hingga akses terhadap keadilan.

Tentu publik berharap, ini bukan hanya jadi kasus yang viral dan ramai ke permukaan dengan sesaat. Pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil mesti bergerak lebih dari sekadar menyimak. Sebab jika tak segera ditindaklanjuti, suara Butet dkk bisa kembali tenggelam seperti puluhan tahun yang lalu—sunyi, tak terdengar, dan diabaikan sembunyi dibalik tepuk tangan penonton sirkus.

Sumber

https://www.metrotvnews.com/play/Ky6C1BoO-mantan-pemain-oriental-circus-indonesia-dipaksa-berlatih-sejak-balita

https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20250416110336-269-1219310/pernyataan-taman-safari-soal-pengakuan-pemain-sirkus-oci-yang-disiksa

https://tirto.id/pendiri-oci-bantah-tudingan-siksa-eksploitasi-pemainnya-haEy#google_vignette

https://m.antaranews.com/berita/4775485/kemenham-jembatani-pencarian-hak-mantan-pemain-sirkus

https://www.google.com/amp/s/www.jawapos.com/nasional/amp/015895965/kasus-oriental-circus-indonesia-mencuat-komnas-ham-buka-suara-akui-sudah-tangani-sejak-1997

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *