“Judi… (judi) menjajikan kemenangan. Judi… (judi) menjajikan kekayaan. Bohong… (bohong) kalaupun kau menang, itu awal dari kekalahan. Bohong… (bohong) kalaupun kau kaya, itu awal dari kemiskinan.” Rhoma Irama
Judi terbukti nyata bisa meracuni kehidupan. Disamping itu judi juga bisa meracuni keimanan begitu setidaknya kata Bung Rhoma. Ini bukan sembarang lirik semata, melainkan fakta yang terjadi pada orang-orang yang terjerumus ke dalam perjudian. Sehingga bukan saja hidupnya yang hancur tapi juga imannya pelan-pelan menjadi rusak.
Ironisnya, bukan saja orang biasa yang menjadi korban perjudian ini. Baru-baru ini ada sebuah berita yang bikin netizen tak habis pikir, ada seorang oknum Polisi yang nekat melakukan percobaan bunuh diri dengan mencoba menusuk leher dan perutnya sendiri akibat kalah judi.
Sebelumnya, seperti dilansir dari Kumparan, salah seorang oknum Polisi bernama Bripda Yogi Lopang (22) anggota Dit Samapta Polda Sulsel mengaku mencoba menusuk leher dan perutnya itu untuk tes “ilmu kekebalan” namun usut punya usut, setelah diperiksa akhirnya ia mengaku kalau tindakannya itu disebabkan karena dirinya kalah judi slot dan sedang terlilit utang pinjaman online (pinjol).
Ya, wajar saja apabila tindakannya itu memantik komentar dari para netizen. Dari yang hanya berupa sindirian sampai komentar tajam menohok pun bermunculan menyerang sang oknum Polisi muda tersebut.
“Gimana mau berantas judi, ketika aparat yg seharusnya mencegah dan memberantas malah menjadi pelaku utama?.” tulis salahseorang netizen.
Padahal semenjak 2022 yang lalu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo sudah jor-joran dan sekuat tenaga membrantas perjudian yang ada di Indonesia serta menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas siapa pun anggota yang terlibat dalam perjudian demi memperbaiki citra Polri.
“Yang jelas kalau memang ada keterlibatan didalamnya kami proses. Ini supaya menjadi jelas dan rekan-rekan juga bisa mengetahui langkah-langkah yang saat ini sedang kami laksanakan.” kata Kapolri pada Oktober 2022 yang lalu ketika menanggapi adanya isu Konsorsium 303.
Di bulan Juli 2022 saja sebagaimana dilansir dari Antara tercatat, kasus perjudian yang berhasil diungkap kata Kapolri ada sebanyak 2.236 kasus dengan 3.748 orang yang menjadi tersangka. Khusus judi daring tercatat 1.125 kasus dengan menangkap 1.516 orang tersangka. Terdiri atas pemain 1.446 orang dan sisanya terkait penyelenggara mulai dari costumer service, pegawai, pemilik laboratorium dan penyedia layanan website.
Begitu fantastisnya angka tersebut hanya dalam satu bulan saja sudah terungkap ribuan kasus, apalagi dalam satu tahun? Wah bisa-bisa negara ini darurat judi. Saya tak ingin berspekulasi, tapi bagaimana kalau perjudian ini ternyata sudah benar-benar menggurita di negeri ini? Naudzubillah amit-amit, jangan sampai itu terjadi. Lantaran kini bahaya perjudian itu juga sudah mulai menggerogoti aparat kita.
Karena lagi-lagi seperti pesan Bung Rhoma, ketika berjudi yang beriman saja bisa jadi murtad, apalagi yang awam? Yang kaya saja bisa jadi melarat, apalagi yang miskin? Bung Rhoma benar, perjudian ini memang harus diberantas habis sampai ke akar-akarnya dan tak bisa dibiarkan terus berkembang di Negara Kita.
Mudah-mudahan pak Kapolri masih setia dengan komitmennya untuk memberantas segala macam bentuk dan aktivitas perjudian yang ada di negeri ini termasuk menindak tegas anggota-anggotanya yang kedapatan bermain judi dan turut serta membekingi aktivitas perjudian.
Kalau generasi muda kita pada akhirnya ketergantungan dan kecanduan berjudi, tentu ini sangat berbahaya sekali. Efeknya bisa fatal sepertihalnya lagu yang disampaikan Bung Rhoma tadi. Aktivitas ini memang benar-benar bisa meracuni kehidupan dan bisa melemahkan keimanan. Jadi, tak perlu kaget lagi apabila ada seseorang yang frustasi lalu mencoba bunuh diri akibat kalah judi.
Kesimpulannya tak ada praktik perjudian yang bisa mendatangkan kesejahteraan, judi sampai kapan pun tak akan membuat pemainnya untung, malah yang ada menjadi buntung. Bukan menjadikan kaya, justru malah menjadikan pemainnya melarat dan menderita. Karena sang bandar lah yang biasanya mendapat keuntungan dari aktivitas haram ini.
Jangan sampai lagi kita juga mendengar ada oknum aparat yang justru malah ikut bermain judi. Kehadiran para aparat penegak hukum yang seharusnya membrantas dan membumi hanguskan perjudian malah ikut berjudi tentu membuat kita kecewa dan mulai segan percaya lagi pada Polisi.
Karena sebagai masyarakat kita hanya ingin melihat Polri jauh lebih baik sebagai pengayom dan penjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Kepercayaan masyarakat akan otomatis naik apabila Polri mau berbenah dan terus memberikan pelayanan yang terbaik.