Kebijakan KDM – Dunia pendidikan di Indonesia khususnya di Jawa Barat sedang jadi perbincangan nasional setelah gubernurnya, Dedi Mulyadi mengambil beberapa kebijakan. Walau kebijakan yang diambil mendapatkan respon pro dan kontra, sang mantan Bupati Purwakarta tersebut tetap menjalankan programnya. Program pertama yakni mengirim siswa yang bermasalah ke barak militer, menerapkan sistem jam malam bagi pelajar, melarang wisuda sekolah dan study tour dan menggagas kebijakan masuk sekolah jam 6 pagi.
Dalam tulisan ini penulis hanya fokus pada kebijakan masuk sekolah jam 6 pagi. Berdasarkan surat edaran Gubernur Jabar Nomor 51/PA.03/Disdik, Dedi Mulyadi memberlakukan kebijakan masuk sskolah jam 6 pagi dan satu paket dengan regulasi pemberlakuan jama malam bagi pelajar serta pembelajaran Senin hingga Jumat.
Baca juga: Norma di Lingkungan Sekolah: Jantung Pendidikan yang Tergerus Zaman
***
Kebijakan ini menuai pro dan kontra di kalangan pendidik, orang tua, pengambil kebijakan dan pengamat pendidikan. Tujuan Kebijakan KDM menerapkan masuk sekolah jam 6 pagi yakni membentuk generasi yang disiplin dan berkarakter unggul dengan memanfaatkan waktu belajar lebih maksimal. Namun, tidak sedikit yang pro dan kontra.
Beberapa alasan bagi yang kontra yakni anak kekurangan waktu tidur ideal, penurunan konsentrasi, anak mengalami gangguan kesehatan mental dan emosional, anak mengalami gangguan perkembangan otak. Ditambah lagi anak bisa mengalami gangguan fungsi kognitif seperti pengambilan keputusan, daya ingat, pembelajaran dan penyelesaian konflik. Hal ini disebabkan oleh waktu tidur yang kurang sebab anak harus bangun pagi dan masuk sekolah jam 6 pagi.
***
Menghadapi alasan mereka yang kontra dan menolak kebijakan tersebut, sebenarnya bisa dicek kebenarannya. Anak-anak diharuskan tidur jam 9-10 malam dan bangun jam 4-5 pagi. Artinya anak akan memiliki waktu tidur selama 7-8 jam di malam hari. Padahal lama tidur ideal bagi anak dan remaja yakni 8 jam.
Sebenarnya kebijakan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yakni kementerian pendidikan dasar dan menengah tentang 7 kebiasaan anak Indoneaia hebat. Ketujuh kebiasaan itu yakni bangun pagi, beribadah, olahraga, makan makanan sehat bergizi, gemar belajar, bermasyarakat dan tidur cepat.
Kebijakan KDM ini sesuai dengan kebijakan kemendikdasmen tersebut khususnya tidur cepat dan bangun pagi. Perhatikan anak-anak kita saat ini. Hampir semua anak memainkan gawainya. Orang tua kebanyakan kurang pengawasan pada anak yang bermain gawai.
***
Jika sudah bermain, mereka lupa waktu dan tidur larut malam. Ini banyak terjadi di kalangan siswa di pendidikan dasar dan menengah. Pengalaman penulis sebagai orang tua, anak-anak bermain gawai hingga jam 9-10 malam. Jika orang tuanya tidur, mereka pura-pura tidur dan akan memainkan gawainya lagi dengan lampu kamar mati.
Mereka bermain hingga fajar dan bangunnya jam 6-7 pagi. Akibatnya mereka terlambat dan mata mereka merah. Mereka akan menguap dan mengantuk saat pelajaran pertama dimulai.
Ketika saya cek, mereka bermain gawai dan tidur jam 4 pagi, bangun jam 6.30. Akhirnya mereka akan tidur di kelas. Menurut saya kebijakan KDM tersebut baik bagi anak-anak kita. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum menetapkan kebijakan tersebut. Apa itu?
Penulis pernah mengkritisi kebijakan gubernur Nusa Tenggara Timur yakni Viktor Laiskodat yang memberlakukan kebijakan anak sekolah masuk jam 6.30 beberapa waktu lalu.
***
Mungkin masih relevan untuk Dedi Mulyadi karena kebijakannya sama yakni sosialisasikan kebijakan tersebut lebih dahulu. Apakah sudah disosialisasikan? Jika sudah, hasilnya dikaji sebelum diambil keputusan.
Kedua, dampak bagi siswa diperhatikan terutama siswa yang jarak sekolah dan rumahnya jauh. Apalagi wilayah Jawa Barat yang bergunung-gunung dan jauh dari sekolah. Bagaimana transportasi dan keamanan siswa yang berangkat dan pulang sekolah? Itu perlu diperhatikan.
Ketiga, dampak bagi guru dan tenaga kependidikan juga perlu diperhatikan. Guru dan tenaga kependidikan juga memiliki anak sekolah. Jika masuk terlalu pagi, mereka juga harus menyiapkan keperluan anak-anaknya dan harus segera berangkat masuk sekolah. Belum lagi harus mengantar anak sekolah dan mengatur sarapan dan segala sesuatunya.
Keempat, dampak bagi orang tua yang memiliki anak sskolah. Mereka harua bergelut dengan waktu menyiapkan segala keperluan anaknya dan keperluannya. Mereka juga khawatir dengan keselamatan anaknya.
Kelima, perhatikan dampak bagi kesehatan dan psikis siswa. Memang sehat anak bangun pagi. Menghirup udara pagi yang bersih. Namun, perlu diperhatikan juga anak yang bermasalah dengan penyakit asma dan saluran pernafasan.
Kebijakan Dedi Mulyadi tentang masuk sekolah jam 6 pagi, bagus. Akan tetapi, mohon bisa dikaji ulang agar lebih pas dan tidak merugikan siapapun, terima kasih dan salam literasi.
Referensi:
- https://www.tempo.co/politik/sederet-kebijakan-dedi-mulyadi-di-sektor-pendidikan-dari-jam-malam-hingga-pr-dihapus-1673442
- https://radarbogor.jawapos.com/jawa-barat/2476118704/hati-hati-ini-dampak-kebijakan-masuk-sekolah-jam-630-pagi-yang-dibuat-gubernur-jawa-barat-dedi-mulyadi
- https://www.kompas.id/baca/opini/2023/03/16/kebijakan-masuk-sekolah
- https://suarakreatif.com/7-kebiasaan-anak-indonesia-hebat/