Menakar Nyali Diplomasi Indonesia Terhadap Agresi Iran

Konflik Iran-AS-Israel dan Ujian Terbesar Diplomasi Bebas Aktif

Untung Sudrajad
Konflik Iran-AS-Israel
Konflik Iran-AS-Israel

Ketika rudal pertama AS dan Israel menghantam pangkalan militer Iran pada 28 Februari lalu, reaksi pertama pemerintah Indonesia bukan kecaman, melainkan tawaran mediasi. Kementerian Luar Negeri merilis pernyataan yang meminta semua pihak menahan diri, dan Presiden Prabowo Subianto bahkan menyebut kemungkinan kunjungan langsung ke Teheran.

Di permukaan, itu terdengar seperti langkah diplomatik yang matang. Tapi ada pertanyaan yang lebih mendesak dan belum terjawab: apakah Indonesia tahu betul apa yang sedang dipertaruhkan?

Bukan hanya soal siapa yang menang atau kalah di medan perang. Yang sedang diuji adalah apakah Indonesia masih punya keberanian untuk memiliki posisi, bukan sekadar menjadi penonton yang sibuk menawarkan kursi negosiasi.

Baca juga: Rencana Trump Relokasi Warga Gaza ke Indonesia

Bebas Aktif, atau Bungkam Aktif?

Ada alasan historis mengapa Indonesia selalu bangga dengan doktrin luar negeri bebas aktif yang dirumuskan Hatta. Doktrin itu bukan tentang netralitas, bukan berarti duduk diam sambil menunggu konflik selesai sendiri. Bebas aktif justru menuntut Indonesia untuk bersuara, untuk mengambil peran, dan kalau perlu untuk menyebut kesalahan sebagai kesalahan.

Yang terjadi sekarang terasa berbeda. Ketika AS dan Israel menyerang Iran di tengah proses negosiasi nuklir yang sedang berlangsung, bukan sebagai respons atas serangan Iran, respons Indonesia terasa hati-hati sampai ke titik yang mengkhawatirkan.

Bandingkan dengan Oktober 2024: ketika Israel menyerang Iran saat itu, Kemlu tegas menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional. Kali ini, kosakata yang sama tidak muncul. Yang muncul adalah undangan dialog dan tawaran menjadi tuan rumah perundingan.

Dafri Agussalim, pengamat hubungan internasional dari UGM, menilai pergeseran ini bukan kebetulan. Ia melihat keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) yang diinisiasi Donald Trump sebagai faktor yang membelenggu. Kalau benar demikian, ini bukan hanya soal kebijakan luar negeri , ini soal kedaulatan sikap.

“Bebas aktif bukan berarti diam dan menawarkan teh. Ia menuntut keberanian menyebut agresi sebagai agresi, bahkan ketika yang melakukannya adalah sekutu dagang kita.”

Soal Hukum, Bukan Soal Simpati

Perlu ditegaskan satu hal, mendukung Iran secara ideologis dan menegakkan prinsip hukum internasional adalah dua hal yang sangat berbeda.

Prof. Iman Prihandono dari Universitas Airlangga sudah menyampaikan ini dengan cukup jelas. Serangan AS-Israel tidak bisa dibenarkan dengan klaim pembelaan diri, karena Iran tidak menyerang terlebih dahulu. Dalam terminologi hukum internasional, tindakan itu masuk dalam kategori crime of aggression, kejahatan agresi. Ini bukan pendapat yang kontroversial. Ini adalah pembacaan hukum yang cukup standar.

Pertanyaannya: apakah pemerintah Indonesia bersedia menggunakan kosakata itu secara terbuka?

Kalau tidak, maka ada masalah yang lebih dalam dari sekadar pilihan kata. Ini menyangkut konsistensi, apakah Indonesia hanya berani mengecam ketika pelakunya bukan mitra strategis yang punya pengaruh terhadap investasi dan hubungan diplomatik kita.

IIS UGM sudah mengeluarkan pernyataan yang cukup tegas, menyebut serangan itu sebagai kejahatan agresi dan mendesak Indonesia untuk mundur dari BoP. MUI pun mengambil sikap serupa, menyebut operasi militer ini sebagai eskalasi berbahaya yang tak bisa dilepaskan dari upaya melemahkan dukungan terhadap Palestina.

Dua lembaga ini, satu akademis, satu keagamaan, justru berbicara lebih keras dari pemerintah. Itu situasi yang agak janggal.

Masalah di Dapur: Ekonomi yang Rentan

Terlepas dari perdebatan moral dan hukum, ada hal yang jauh lebih konkret dan langsung menyentuh kehidupan sehari-hari: ekonomi.

Indonesia mengonsumsi sekitar 1,7 juta barel minyak per hari. Tapi produksi dalam negeri hanya sekitar 860 ribu barel. Sisanya , hampir separuhnya, harus diimpor. Dan sebagian besar jalur pasokan itu melewati kawasan yang sekarang sedang terbakar.

Ini bukan skenario hipotetis. Kalau Selat Hormuz terganggu, baik karena aksi militer langsung maupun karena eskalasi yang melibatkan milisi pro-Iran, maka sekitar 20 persen pasokan minyak dunia langsung terdampak. Harga minyak melonjak, rupiah tertekan, APBN ikut terguncang.

Dan itu baru awal. Investor akan lari ke aset-aset safe haven seperti emas dan dolar. IHSG akan bergejolak. Beban subsidi energi pemerintah bisa membengkak di waktu yang sama ketika penerimaan negara melemah. Inflasi pun ikut menggerogoti daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.

Pertanyaannya bukan apakah Indonesia akan terdampak, hampir pasti akan terdampak. Pertanyaannya adalah seberapa siap Indonesia menghadapi itu, dan apakah ada langkah antisipasi yang sudah diambil sejak sekarang.

Dalam jangka pendek, pemerintah perlu segera mengaktifkan cadangan minyak strategis secara penuh dan mulai mendiversifikasi sumber impor, ke Afrika Barat, Amerika Latin, atau kawasan lain yang tidak berada di garis tembak konflik ini. Bank Indonesia perlu bersiap dengan intervensi nilai tukar yang terukur, bukan reaktif.

Tapi yang lebih penting, dan ini sudah seharusnya menjadi pelajaran dari setiap krisis energi yang pernah terjadi, adalah akselerasi transisi energi. Selama Indonesia masih begitu bergantung pada impor minyak, setiap konflik di Timur Tengah akan selalu menjadi ancaman langsung terhadap stabilitas ekonomi domestik. Ini bukan pilihan ideologis soal energi hijau. Ini soal ketahanan nasional.

Soal Pertahanan: Pelajaran yang Sering Diabaikan

Ada satu hal yang jarang dimasukkan dalam diskusi tentang konflik ini dari sudut pandang Indonesia, yaitu masalah pertahanan.

Iran bukan negara yang lemah secara militer. Ia memiliki kekuatan rudal yang diperhitungkan, jaringan proksi yang luas, dan program pertahanan yang sudah dibangun selama puluhan tahun. Tapi semua itu ternyata tidak cukup untuk mencegah serangan langsung dari dua kekuatan militer terbesar di kawasan.

Pesan yang bisa dibaca dari sini sederhana, deterrence yang lemah adalah undangan. Dan Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan posisi geopolitik yang strategis di Indo-Pasifik, tidak bisa terus-menerus menunda modernisasi pertahanannya.

Ini bukan ajakan untuk militarisme. Ini tentang logika dasar bahwa diplomatik tanpa kapasitas pertahanan yang kredibel adalah retorika tanpa bobot. Indonesia ingin menjadi mediator, ingin didengar, ingin dihormati, tapi semua itu butuh kapasitas, bukan hanya niat baik.

Selain itu, eskalasi di Timur Tengah bisa berdampak pada jalur pelayaran Indo-Pasifik. Milisi pro-Iran yang tersebar dari Irak hingga Yaman bisa makin aktif dan tidak terduga. Jalur ALKI yang menjadi urat nadi perdagangan Indonesia perlu pengawasan yang lebih ketat, dan koordinasi intelijen dengan negara-negara ASEAN perlu diperkuat, bukan sekadar di atas kertas.

Tentang Board of Peace: Perlu Dievaluasi

Isu BoP tidak bisa diabaikan dalam analisis ini. Keanggotaan Indonesia dalam forum yang diinisiasi Trump itu sejak awal memancing pertanyaan: apa sebenarnya agenda di baliknya?

Kalau BoP memang mekanisme perdamaian yang tulus, seharusnya ia bisa mengecam agresi dari negara manapun, termasuk anggotanya sendiri. Kalau ternyata tidak bisa, maka Indonesia harus jujur mengevaluasi apakah keanggotaan ini menguntungkan atau justru membebani postur diplomatiknya.

MUI sudah mendesak pemerintah untuk mundur dari BoP. Akademisi dari UGM pun senada. Pemerintah belum merespons secara substansial.

Ini bukan soal anti-Amerika atau anti-Barat. Ini soal prinsip yang konsisten bahwa Indonesia tidak boleh masuk ke dalam mekanisme apapun yang memaksanya menutup mata terhadap agresi, siapapun pelakunya.

Apa yang Seharusnya Dilakukan?

Untuk menjadi mediator yang dipercaya, Indonesia tidak bisa memasuki ruang negosiasi dengan tangan kosong dan sikap yang ambigu. Mediator yang efektif adalah mediator yang punya prinsip jelas dan dikenal konsisten dengan prinsip tersebut.

Langkah pertama yang paling mendasar Adalah nyatakan secara terbuka bahwa serangan pre-emptive terhadap negara yang sedang dalam proses negosiasi diplomatik adalah pelanggaran hukum internasional. Bukan pernyataan yang memihak siapapun secara ideologis , cukup pernyataan yang menegakkan aturan yang memang sudah ada.

Langkah kedua Adalah galang koalisi suara Global South melalui ASEAN, OKI, dan G20. Indonesia punya posisi unik untuk memimpin blok ini. Tapi kepemimpinan itu harus dimulai dari dalam negeri, dari kejelasan sikap, bukan dari keramaian undangan diplomatik.

Langkah ketiga Adalah tawaran mediasi harus punya substansi. Kunjungan ke Teheran saja tidak cukup kalau tidak ada agenda konkret, tidak ada koordinasi dengan aktor-aktor yang punya pengaruh nyata seperti Turki, Qatar, atau China, dan tidak ada mandat yang jelas dari komunitas internasional.

Dan di dalam negeri harus segera ambil langkah-langkah antisipasi ekonomi, evaluasi keanggotaan BoP secara terbuka, dan percepat agenda kemandirian energi.

Penutup: Ujian yang Sudah Lama Datang

Konflik ini bukan sekadar urusan Timur Tengah yang jauh dari Indonesia. Ia adalah ujian bagi konsistensi prinsip, ketahanan ekonomi, dan kematangan diplomatik Indonesia sebagai negara yang selama ini mengklaim dirinya kekuatan menengah yang diperhitungkan.

Suara Indonesia perlu terdengar, bukan karena kita ingin terlibat dalam konflik orang lain, tapi karena tatanan internasional yang adil adalah kepentingan kita sendiri. Setiap kali sebuah negara diserang tanpa dasar hukum yang sah dan dunia diam, ruang untuk melakukan hal yang sama semakin terbuka lebar.

Dan suatu hari, yang ada di posisi rentan itu bisa saja bukan Iran. Mungkin negara lain, tetangga kita, atau kita sendiri.

Itulah mengapa bebas aktif bukan sekadar slogan. Ia adalah instrumen pertahanan paling dasar yang dimiliki negara tanpa senjata nuklir dengan reputasi sebagai bangsa yang berprinsip, yang bicara karena benar, bukan karena disuruh.

Pertanyaannya sekarang adalah apakah Indonesia masih mau merawat reputasi itu?

Referensi:

https://www.suara.com/news/2026/03/02/165306/prabowo-ingin-jadi-mediator-konflik-iran-as-pengamat-ugm-siapa-yang-mau-percaya

https://www.suara.com/news/2026/03/05/145758/sikap-ri-2024-vs-2026-mengapa-tak-ada-lagi-kata-mengutuk-untuk-serangan-as-israel-ke-iran
https://jogja.disway.id/daerah/read/697891/perjanjian-art-indonesia-amerika-akademisi-nilai-indonesia-berpotensi-masuk-perangkap-kebijakan-global

https://www.hukumonline.com/berita/a/imbas-serangan-as-israel-ke-iran–pakar–indonesia-perlu-menimbang-kembali-kepesertaannya-di-bop-lt69a56f0c39931/

https://ugm.ac.id/id/berita/pasca-serangan-as-dan-israel-ke-iran-iis-ugm-desak-indonesia-keluar-dari-bop/

https://mui.or.id/baca/berita/as-dan-israel-serang-iran-mui-desak-pemerintah-ri-mundur-dari-board-of-peace?page=1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *