Opini  

EKOTEOLOGI: TUHAN DAN LINGKUNGAN ALAM

Oleh: Fokky Fuad Wasitaatmadja, Associate Professor Universitas Al Azhar Indonesia

admin
Fokky Fuad Wasitaatmadja
Problem Kemanusiaan Palestina: Masih Adakah Hukum Internasional? (foto: Fokky Fuad)

Kerusakan alam berbentuk banjir, tanah longsor, pemanasan global, dan lainnya tidak lain merupakan bentuk dari tindakan perilaku manusia. Ia yang berbuat untuk menggerus lingkungan alam tiada henti. Ia sendiri yang menerima hasil atas apa yang ia perbuat terhadap alam berupa bencana. Disinilah gagasan antroposentrisme atas lingkungan alam terjadi.

Pemahaman antroposentrisme memandang manusia sebagai pusat semesta. Segenap yang ada dalam alam ini berpusat pada manusia dan dilakukan untuk segenap kepentingan manusia. Segala yang ada di luar dirinya adalah benda, sebuah objek yang tak memiliki kesadaran dan kehendak. Objek selalu dinyatakan diam tak berkehendak, yang menjadi alat bagi subjek yang memiliki kehendak yaitu manusia. Ia yang cenderung mengabaikan eksistensi alam (Yanti & Hamid, 2023).

Lingkungan alam menjadi sebuah objek eksploitatif, karena ia dimaknai sebagai benda yang harus mengikuti kehendak manusia. Sebagai sebuah objek ia hanya dapat mengikuti apa yang dikehendaki oleh manusia. Benda tak bernyawa yang hanya dapat dinyatakan harus mau menerima segala kenyataan yang telah ditakdirkan untuknya.

Dalam pandangan manusia, Tuhan sebagai entitas absolut yang telah menciptakan dua hal: manusia dan segala selain manusia, yaitu segenap makhluk apapun selain manusia. Ia dapat berbentuk sungai, hutan, batu, tanah, air, dan lainnya. Dalam bentuk yang saling berhadapan (oposisi biner), manusia dan alam saling berhadapan. Manusia yang memegang kendali atas apapun, dan alam adalah objek yang dikendalikan atas dan untuk kepentingan manusia.

Tuhan dan Lingkungan Alam

Tuhan yang mencipta kedua makhluk baik manusia dan lingkungan alam, telah mengingatkan bahwa kehancuran lingkungan alam merupakan hasil dari proses ekspolitasi:

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (Qs. Ar Ruum [30]: 41)

Ayat tersebut menjelaskan bahwa kerusakan alam yang terjadi lebih disebabkan oleh perilaku destruktif yang dilakukan oleh manusia selaku subjek yang berbuat. Subjek manusia dikuatkan oleh ego untuk menguasai segalanya tanpa batas. Tidak ada batas untuk memuaskan hasrat manusia dalam menguasai dan menundukkan alam. Tuhan tidak lagi diindahkan dalam benak manusia. Ia menjadi pemilik atas alam lingkungan. Lingkungan alam menjadi subordinat manusia (Hariri, t.t.).

Tangan-tangan manusia bertindak untuk mulai mencari beragam hal yang dapat menjadi sumber keuntungan. Ia mulai mencoba menjelaskan dengan logikanya bahwa alam adalah benda yang mendukung kesejahteraan manusia. Lingkungan alam ditempatkan sebagai daya dukung manusia, tetapi lupa menempatkannya sebagai makhluk Tuhan yang juga hidup.

Lingkungan alam mendorong terciptanya kesejahteraan manusia, tetapi manusia melupakan bahwa ia harus dijaga kelestariannya bukan untuk dirusak. Allah menyatakan tegas:

“Makan dan minumlah rezeki (yang diberikan) Allah dan janganlah melakukan kejahatan di bumi dengan berbuat kerusakan.” (Qs.[2]: 60).

Kerusakan alam sebagai bentuk kehendak dan perilaku manusia adalah bentuk kejahatan. Rusaknya alam bermakna rusaknya tatanan kehidupan manusia itu sendiri. Ketika mamusia hanya mampu mengambil dari alam, tanpa memberikan kontribusi kembali pada lingkungan alam, maka kehancuran umat manusia mulai berjalan.

Allah sebagai pemilik alam yang sejati, ketika Dia menyerahkan manusia beban khalifah tidak bermakna bahwa ia sebagai eksploitator atas lingkungan alam. Manusia sebagai khalifah lebih dimaknai sebagai pemakmur bumi ini (Amin, 2018). Bahwa dengan itu manusia mengolahnya, mengambil manfaat darinya untuk hidup manusia, dengan sekaligus tetap berpegang pada pelestariannya.

Dalam konsep ekoteologi, lingkungan alam bukanlah objek yang tereksploitasi, melainkan makhluk Allah yang memiliki hak untuk hidup. Batu yang diam, air sungai yang mengalir, bunga yang bermekaran, pohon yang teduh, awan yang berarak, tanah yang dipijak, tetes air hujan yang jatuh, kesemuanya adalah makhluk Allah yang berhak untuk hidup. Allah menegaskan:

Langit yang tujuh, bumi, dan semua yang ada di dalamnya senantiasa bertasbih kepada Allah. Tidak ada sesuatu pun, kecuali senantiasa bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu tidak mengerti tasbih mereka (Qs. Al-Israa [17]: 44).

Makhluk selain manusia juga hidup, karena ia bertasbih. Dengan itu alam yang bertasbih memiliki kesadaran atas penghambaan dirinya kepada Tuhannya. Bahwa ia mengetahui ada Allah yang mengendalikan segala hidup dan kehiduapn makhlukNya di jagat alam semesta. Allah menegaskan kembali:

Engkau akan melihat gunung-gunung yang engkau kira tetap di tempatnya, padahal ia berjalan seperti jalannya awan. (Demikianlah) penciptaan Allah menjadikan segala sesuatu dengan sempurna. Sesungguhnya Dia Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan (Qs. An-Naml: 88)

Allah menjelaskan bahwa gunung-gunung tidaklah diam, atau mati. Ia bukanlah benda mati melainkan bergerak, berjalan. Ia bukan semata merupakan objek benda, melainkan juga subjek yang berbuat dan bertindak. Ayat ini menjelaskan sebuah konsep kesadaran atas segenap ciptaan Allah di bentang alam semesta ini.

Penutup

Dalam konsep hukum, maka ia tidak lagi menjadi objek hukum, melainkan subjek hukum. Makhluk hidup karya cita Allah yang memiliki hak hidup. Ia yang tak dapat dieksploitasi semata tanpa melihat kelestariannya. Ia yang telah menjaga manusia dari kepunahan dan kehancuran. Manusia sejatinya menyadari bahwa eksistensi makhluk selain manusia adalah wujud dari eksistensi Tuhan itu sendiri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *