Opini  

Masyarakat Sipil, Benteng Demokrasi yang Retak

Oleh: Savira Ardhia (Mahasiswi FISIP, Universitas Jenderal Soedirman)

admin
Masyarakat Sipil, Benteng Demokrasi yang Retak
Masyarakat Sipil, Benteng Demokrasi yang Retak

Masyarakat sipil selama ini dianggap sebagai penjaga terakhir demokrasi. Ketika institusi negara mulai melemah, merekalah yang biasanya bersuara. Namun di Indonesia dan Filipina, peran itu kini diuji berat. Dua negara ini sama-sama pernah menumbangkan rezim otoriter lewat kekuatan rakyat. Kini keduanya menghadapi gelombang kemunduran demokrasi yang datang diam-diam.

Sekitar satu dekade lalu, Indonesia dan Filipina masih sering disebut dua “cerita sukses” demokrasi di Asia Tenggara. Indonesia punya Reformasi 1998. Filipina punya People Power 1986. Keduanya negara kepulauan dengan sistem presidensial. Pers relatif bebas, dan pemilu rutin digelar.

Tapi coba lihat lagi hari ini. Pemilu masih berjalan. Presiden masih berganti sesuai jadwal. Media masih terbit setiap hari. Namun banyak pengamat sepakat: kualitas demokrasi di kedua negara justru menurun. Tidak ada kudeta. Tidak ada tank di jalan. Yang terjadi lebih halus pelemahan lembaga antirasuah, kriminalisasi kritik, tekanan terhadap pers, dan ruang bersuara warga yang kian sempit.

Fenomena ini punya nama dalam ilmu politik: democratic backsliding, atau kemunduran demokrasi. Ilmuwan politik Nancy Bermeo menjelaskan, kemunduran demokrasi zaman sekarang jarang berwujud kudeta terang-terangan. Yang lebih umum justru cara-cara “legal”. Contohnya perluasan kekuasaan eksekutif, manipulasi pemilu, dan pembatasan kebebasan sipil yang dilakukan sedikit demi sedikit. Pelakunya pun sering kali pihak yang terpilih secara demokratis.

Lalu siapa yang masih bisa menahan laju kemunduran ini? Bukan lewat kudeta balik, bukan pula revolusi jalanan. Jawabannya sering diarahkan ke satu aktor: masyarakat sipil. Mereka adalah organisasi non-pemerintah, aktivis, jurnalis, akademisi, dan gerakan warga yang bekerja di luar struktur kekuasaan negara.

Dua Negara, Dua Jalan Kemunduran

Indonesia dan Filipina sama-sama dicap “Partly Free” oleh Freedom House dalam laporan 2025. Indonesia mendapat skor 56 dari 100, Filipina 58 dari 100. Angkanya mirip, tapi jalan menuju ke sana ternyata berbeda.

Di Indonesia, kemunduran demokrasi banyak dikaitkan dengan pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pasal pencemaran nama baik dan penodaan agama kerap dipakai untuk membungkam kritik. Polarisasi politik pun tajam, dan pengaruh oligarki dalam pengambilan keputusan semakin menguat. Kebebasan berinternet ikut tergerus. Jurnalis dan warganet kritis masih menghadapi ancaman kriminalisasi dan intimidasi.

Di Filipina, ceritanya berpusat pada era Rodrigo Duterte. Gaya kepemimpinannya populis dan keras. “Perang terhadap narkoba” yang ia canangkan menelan banyak korban jiwa. Praktik red-tagging mencap aktivis sebagai simpatisan kelompok bersenjata menjadi ciri khas periode ini, disertai serangan sistematis terhadap media independen. Freedom House mencatat disinformasi terorganisasi dan politik uang masih membuat kompetisi politik jauh dari kata adil. Manipulasi konten daring dan tuntutan pencemaran nama baik siber pun terus membayangi jurnalis dan pengguna media sosial.

Masyarakat Sipil Aktif, Tapi Tidak Selalu Menang

Yang menarik, di kedua negara masyarakat sipil sebenarnya tidak pasif. Di Indonesia, kelompok advokasi antikorupsi, hak asasi manusia, lingkungan hidup, dan kebebasan berekspresi tetap bergerak meski ruang geraknya kian sempit. Sejumlah peneliti menilai demokrasi Indonesia memang rentan, tapi masih punya daya tahan tertentu. Daya tahan ini muncul berkat aktivisme warga pada isu-isu spesifik, seperti revisi UU KPK atau penolakan RKUHP kontroversial.

Di Filipina, warisan People Power yang legendaris ternyata tidak otomatis membuat masyarakat sipil kebal terhadap tekanan. Sejumlah kajian menunjukkan, pada era Duterte kekuatan masyarakat sipil relatif berhasil “dinetralkan”. Bukan dihancurkan total, melainkan dilemahkan lewat kombinasi polarisasi sosial, narasi keamanan yang menakut-nakuti, regulasi pembatas ruang organisasi, serta pengendalian ekosistem media.

Fakta ini membongkar asumsi sederhana bahwa “masyarakat sipil pasti menyelamatkan demokrasi.” Kenyataannya lebih rumit. Sejumlah akademisi mengingatkan, masyarakat sipil di Asia Tenggara tidak bisa dipahami sebagai kekuatan tunggal yang selalu prodemokrasi. Sebagian kelompok memang jadi benteng melawan otoritarianisme. Tapi sebagian lain justru bisa ikut mendukung agenda yang tidak liberal.

Jadi, Apa yang Sebenarnya Membedakan?

Di sinilah letak pertanyaan besarnya. Mengapa masyarakat sipil yang dulu sama-sama jadi motor demokratisasi di Indonesia dan Filipina, kini menunjukkan hasil berbeda dalam menahan kemunduran demokrasi?

Ada beberapa dugaan awal yang bisa menjelaskan variasi ini. Pertama, struktur peluang politik seberapa terbuka ruang bagi masyarakat sipil untuk bersuara tanpa risiko besar. Kedua, pola represi negara, entah lewat jalur hukum formal, kekerasan aparat, atau kampanye disinformasi digital. Ketiga, tingkat fragmentasi internal masyarakat sipil itu sendiri solid atau justru terpecah oleh polarisasi. Keempat, cara ruang digital dimanfaatkan, baik oleh aktivis untuk mengorganisir dukungan publik maupun oleh negara untuk membungkam mereka.

Di Indonesia, tantangan besar bagi masyarakat sipil datang dari koalisi elite politik yang relatif solid. Oposisi parlemen lemah, dan instrumen hukum membuat kritik terbuka berisiko secara personal. Di Filipina, tantangannya lebih konfrontatif dan langsung sekuritisasi isu, kekerasan negara, serta pelemahan media kritis lewat pengendalian narasi keamanan nasional.

Mengapa Peran Masyarakat Sipil Ini Penting Diperbandingkan

Membandingkan Indonesia dan Filipina bukan sekadar latihan akademis. Kedua negara ini adalah dua demokrasi elektoral terbesar dan paling berpengaruh di Asia Tenggara. Keduanya sama-sama menunjukkan tanda kemunduran demokrasi, meski dengan pola berbeda. Karena itu, pelajaran yang bisa ditarik jauh lebih kaya dibanding hanya mempelajari satu negara saja.

Perbandingan ini juga membantu menjawab pertanyaan yang lebih besar. Dalam kondisi seperti apa masyarakat sipil benar-benar bisa menjadi “rem” bagi kemunduran demokrasi? Dan dalam kondisi apa mereka justru melemah, terpecah, atau tersingkir dari arena politik? Jawabannya relevan tidak hanya bagi Indonesia dan Filipina, tapi juga negara-negara demokrasi elektoral lain di kawasan yang menghadapi tantangan serupa.

Pada akhirnya, cerita tentang demokrasi yang mundur bukan hanya soal presiden otoriter atau lembaga negara yang melemah. Ini juga cerita tentang warga biasa aktivis, jurnalis, pengacara hak asasi manusia, hingga warganet biasa. Setiap hari mereka harus memutuskan: tetap bersuara dengan segala risikonya, atau memilih diam demi keamanan. Pilihan-pilihan kecil itu terus terakumulasi di tingkat nasional. Dari situlah akhirnya ditentukan, apakah demokrasi sebuah negara benar-benar bertahan, atau perlahan runtuh dari dalam.

Sumber

Artikel ini disusun berdasarkan kajian akademis mengenai peran masyarakat sipil dalam menghadapi kemunduran demokrasi di Indonesia dan Filipina periode 2016-2025, dengan merujuk pada riset Nancy Bermeo, Aries A. Arugay, Ken M.P. Setiawan dan Dirk Tomsa, Marco Bünte dan Meredith L. Weiss, serta laporan tahunan Freedom House.

Arugay, A. A. (2023). Duterte’s assaults on civil society in the Philippines. Journal of Current
Southeast Asian Affairs, 42(3), 372-391. https://doi.org/10.1177/18681034231209504

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *